Iklan RBTV Dalam Berita

Balita 2 Tahun Diduga Dianiaya di Daycare, Video CCTV Heboh di Media Sosial, Orang Tua Laporkan Kejadian

Balita 2 Tahun Diduga Dianiaya di Daycare, Video CCTV Heboh di Media Sosial, Orang Tua Laporkan Kejadian

Balita 2 tahun diduga dianiaya saat dititipkan di Daycare--ist

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COMBalita 2 tahun diduga dianiaya saat dititipkan di Daycare, video CCTV heboh di media sosial, orang tua laporkan kejadian.

Sebuah video yang menunjukkan dugaan penganiayaan terhadap seorang balita berusia 2 tahun di sebuah daycare di Depok, Jawa Barat, viral di media sosial dan memicu kemarahan serta keprihatinan publik. 

BACA JUGA:BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca 31 Juli - 1 Agustus 2024, Kabupaten Kota Ini Berstatus Waspada

Video ini memperlihatkan adegan yang direkam dari CCTV, tampak seorang balita yang mengalami tindakan kekerasan di dalam sebuah ruangan di daycare tersebut.

Menurut narasi yang beredar di internet, pelaku penganiayaan diduga adalah pemilik daycare. Bocah berusia 2 tahun tersebut sedang dititipkan di daycare ketika insiden ini terjadi. 

Dalam video tersebut, terlihat jelas tindakan kasar yang dilakukan pelaku terhadap anak tersebut, yang membuat banyak orang terkejut dan marah.

Kasus ini tidak hanya menarik perhatian publik, tetapi juga telah dilaporkan kepada pihak berwenang. Orang tua korban telah membuat laporan polisi di Polres Metro Depok pada Senin, 29 Juli 2024, dengan nomor laporan polisi LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA. 

BACA JUGA:Prediksi Fenomena La Nina di Indonesia, Ini Dampak dan Antisipasi Bagi Petani

Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa orang tua korban pertama kali mendapatkan informasi tentang dugaan penganiayaan ini setelah mendengar bahwa anak mereka selalu histeris setiap kali melihat pelaku. Setelah melihat rekaman CCTV, mereka menemukan bukti yang menguatkan bahwa anak mereka telah dianiaya.

Ibu korban, yang diidentifikasi sebagai RD, juga telah mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait kasus ini. 

RD menceritakan bahwa pada Rabu, 24 Juli, dia menerima laporan dari guru di sekolah anaknya yang mengatakan bahwa anaknya mengalami kekerasan. Pelaku yang diduga melakukan kekerasan ini adalah Ketua Yayasan dari daycare tersebut.

"Jadi, untuk kronologinya, sebenarnya kami dapat laporan dari guru di sekolah anak saya. Itu kami baru tahu hari Rabu kemarin tanggal 24 bahwa ada tindak kekerasan yang dialami oleh anak saya. Pelakunya adalah Ketua Yayasan dari daycare tersebut," kata RD kepada wartawan di KPAI, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Juli 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya laporan ini. Ia mengatakan bahwa kasus ini sedang didalami oleh Polres Metro Depok. "Sedang didalami," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat dihubungi pada Selasa, 30 Juli 2024.

BACA JUGA:Syarat KUR Pegadaian 2024, Cek Tabel Angsuran Pinjaman Rp 10 Juta, Tenor Sampai 36 Bulan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: