Iklan RBTV Dalam Berita

Kajati Riau Resmikan dan Tanda Tangan Prasasti Bilik Damai Lembaga Adat Melayu (LAMR)

Kajati Riau Resmikan dan Tanda Tangan Prasasti Bilik Damai Lembaga Adat Melayu (LAMR)

Kajati Riau Resmikan dan Tanda Tangan Prasasti Bilik Damai Lembaga Adat Melayu (LAMR) --

"Dengan adanya bilik damai ini, diharapkan semua elemen masyarakat di provinsi Riau mendapatkan keadilan," ujar Kajati.

BACA JUGA:Viral! Pria Ini Makan Pizza Sambil Motoran, Nyetir Pakai Kaki, Polisi Ambil Tindakan

Ia mengatakan, masalah hukum  tidak hanya terbatas pada data korban dan pelaku, tapi juga sosial budaya.

Hukum dengan pendekatan sosial budaya, membuka kemungkinan pembinaan  seseorang secara komprehensif dan berkelanjutan. 

BACA JUGA:Ini Jenis Kopi yang Bagus Dikonsumsi, Bantu Turunkan Risiko Asam Urat

Dengan demikian, Bilik Damai tak mustahil juga memikirkan masa depan seseorang yang tersangkut hukum.

Misalnya, kalau latar belakangnya adalah ekonomi, harus dipecakan juga persoalannya tersebut. 

Ia berharap, Bilik Damai atau apa pun namanya, dapat berdiri di kabupaten/ kota se-Riau.

BACA JUGA:Diperingati Setiap 1 Agustus, Ini Sejarah GirlfriendDay dan Ide Kado Menarik

(Septi Widiyarti)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: