Iklan RBTV Dalam Berita

Pilkada Kepahiang, Nata-Hafiz Terima Surat Tugas dari PDI Perjuangan

Pilkada Kepahiang, Nata-Hafiz Terima Surat Tugas dari PDI Perjuangan

Pasangan Nata-Hafiz ketika menerima surat tugas dari DPP PDI Perjuangan untuk Pilkada Kepahiang--

KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Setelah mendapatkan surat dari DPP Perindo, PKB dan PKS untuk diusung pada Pilkada Kepahiang 2024, bakal pasangan calon Bupati-wakil Bupati Kepahiang Zurdi Nata-Abdul Hafiz kembali menerima surat tugas dari DPP PDI Perjuangan.

Surat tugas ini diberikan langsung oleh Wakil Sekretaris jenderal DPP PDI Perjuangan kepada Nata-Hafiz di kantor DPP PDI Perjuangan di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, pada Kamis (1/8).

BACA JUGA:SHM Elektronik Dijamin Aman, ATR/BPN Seluma Pastikan hanya Pemegang Hak Akses Membuka Dokumen

Bakal calon bupati Zurdi Nata membenarkan terkait dengan penyerahan surat tugas yang diberikan Wasekjend PDI Perjuangan, Sadarestuwati kepada dirinya dan Hafiz. Saat penyerahan ini juga didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kepahiang, Edwar Samsi dan pengurus lainnya.

"Alhamdulillah hari ini telah kita terima surat tugas, dan Insyaallah rekomendasi menyusul sebagai kendaraan kami maju dan bertarung di Pilkada mendatang," kata Zurdi Nata.

BACA JUGA:Belum Sehari Dipasang Pemkab Seluma, Papan Merek di Lahan Eks HGU Sabudin Dibuang OTD

Sementara itu Ketua DPC PDI Perjuangan Kepahiang, Edwar Samsi mengatakan bahwa pihak sebagai kader PDI Perjuangan siap untuk bekerja keras bersama partai pengusung lain untuk memenangkan Zurdi Nata dalam Pilkada Kepahiang 27 November mendatang.

"Kami segenap jajaran yang pastinya siap untuk bekerja memenangkan Nata-Hafiz dan InsyaAllah rekomendasi akan diserahkan dalam rakor PDI Perjuangan mendatang," sampai Edwar.

BACA JUGA:Perhatian, 4 Makanan Ini Tidak Boleh Dimakan Setelah Minum Madu

Dengan menerima surat tugas dari DPP PDI Perjuangan ini, Bapaslon Nata-Hafiz artinya telah mengantongi 20 persen kursi parlemen yakni 5 kursi dari Perindo, 3 kursi dari PDI Perjuangan, serta PKS dan PKB masing-masing satu kursi.

 

Nico Relius

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: