Iklan RBTV Dalam Berita

Personel Polres Gugur saat Bertugas, Ini Sikap dari Polda Bengkulu

Personel Polres Gugur saat Bertugas, Ini Sikap dari Polda Bengkulu

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Anuardi--

Ancaman tersangka tersebut ditulisnya kepada Ketua RW 2 Suherman, sebelum akhirnya meminta pihak anggota keluarga lainnya untuk mengamankan tersangka supaya dapat dipasung, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Iya memang, 6 tahun lalu si Ardan ini pernah kami pasung, karena mengancam warga sekitar di Kelurahan Bunga Mas. Dulu dipasung pakai batang pinang selama 2 mingguan," terang Suherman Ketua RW 2 Kelurahan Bunga Mas.

Sebelumnya dilakukan serah terima jenazah Ardan, Polda Bengkulu menurunkan 1 peleton Satuan Brimob Polda Bengkulu ke Seluma.

BACA JUGA:Gugur saat Bertugas, Ini Profil Personel Polres Seluma Bripda. Sony Bintang Alfalah

Hal ini diungkapkan Kasi Humas Polres Seluma, AKP. Andi Winawan, pasca kejadian.

"Pasukan Brimob satu peleton tersebut dikerahkan untuk mendampingi Polres Seluma untuk mengevakuasi jenazah tersangka di lokasi kejadian pada Sabtu dini hari (3/8/2024) sekitar pukul 03.00 WIB," terang AKP. Andi Winawan.

Namun sesampainya di lokasi kejadian, petugas terkejut, lantaran hanya mendapati satu jenazah yakni hanya jenazah Ardan tersangka penganiayaan berat.

Sedangkan anaknya berinisial RK (13) yang sempat ditembak petugas karena ikut menyerang petugas saat dilakukan penangkapan, sudah tidak ada lagi di TKP dan hanya menemukan borgol yang semula dikenakan petugas terhadap RK.

BACA JUGA:Naik! Ini Daftar Rincian Harga BBM Hari Ini, Terbaru di Seluruh Provinsi di Indonesia

Alhasil, petugas dan warga setempat hanya berhasil mengeluarkan jenazah Ardan dari TKP.

Sedangkan anaknya berinisial RK (13) diduga berhasil kabur, karena dibantu kakaknya berinisial JK (18) yang semula kabur lebih awal ketika melihat bapak dan adiknya ditembak petugas karena melakukan perlawanan.

Jenazah tersangka Ardan tiba di RSUD Tais, pada Jumat pagi (3/8/2024), sekitar pukul 09.25 WIB dan ditempatkan di kamar mayat, untuk dilakukan visum untuk kepentingan kepolisian.

 

Adrian M Yusuf dan Hari Adiyono

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: