Iklan dempo dalam berita

Miris! Marbot Ini Jadikan Masjid Tempat Transaksi Narkoba, Begini Modusnya

Miris! Marbot Ini Jadikan Masjid Tempat Transaksi Narkoba, Begini Modusnya

Miris! Marbot Ini Jadikan Masjid Tempat Transaksi Narkoba--

Barang Bukti yang Ditemukan

Setelah Abdul Karim tertangkap, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 21.126 gram.

Selain itu, ditemukan juga timbangan digital dan telepon genggam yang digunakan pelaku untuk melakukan transaksi. "Sewaktu diinterogasi, tersangka mengakui jika 27 narkotika jenis sabu dengan berat brutto 21.126 gram adalah milik tersangka," sambung Syahroni.

BACA JUGA:Cara Membuat QRIS All Payment untuk Usaha, Transaksi Jadi Lebih Mudah dan Cepat

Pengakuan dan Penyelidikan Lebih Lanjut

Dalam interogasi, Abdul Karim mengakui perbuatannya dan memberikan informasi mengenai asal usul barang haram tersebut.

Menurut pengakuannya, ia mendapatkan narkoba dari seseorang yang saat ini sedang diburu oleh pihak kepolisian. Penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan Abdul Karim.

Abdul Karim: Residivis Kasus Narkoba

Ternyata, Abdul Karim bukanlah pemain baru dalam dunia peredaran narkoba. Ia adalah seorang residivis yang pernah terlibat dalam kasus serupa dan baru bebas pada tahun 2019.

Kebebasannya tidak membuatnya jera, justru ia kembali terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut dengan memanfaatkan posisinya sebagai marbot masjid.

BACA JUGA:Daftar 8 Negara Pengguna Instagram Terbanyak di Dunia, Ada Indonesia?

Reaksi Masyarakat dan Netizen

Berita tentang Abdul Karim yang menyalahgunakan masjid sebagai tempat transaksi narkoba tentu saja membuat masyarakat dan netizen terkejut dan marah.

Banyak yang tidak menyangka bahwa tempat ibadah yang seharusnya menjadi tempat suci justru dijadikan sarang kejahatan. "Astaghfirullah! Tidak bisa dipercaya seorang marbot menjadikan masjid sebagai tempat transaksi narkoba," komentar salah satu netizen.

Hukuman yang Menanti Abdul Karim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: