JK Anak Ardan Pelaku Penyerangan Polisi Resmi Masuk DPO, Diperkirakan Persembunyiannya di Lokasi Ini
Kapolres Seluma pastikan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan --
BACA JUGA:Kendalikan Angka Inflasi, Pemprov Bengkulu Hari Ini Gelar Pasar Murah
Hal ini diungkapkan Yahrun (42) salah seorang anggota keluarga korban, petani kopi yang berdomisili di Kelurahan Puguk Kecamatan Seluma Utara, setelah menerima keterangan RK (13) usai dimintai keterangan pihak kepolisian.
"Jelas kini meresahkan kami masyarakat petani kopi, karena memang dari keterangan RK adiknya ke polisi, setelah menyerahkan diri ke warga, kalau JK selaku kakaknya itu berteduh di pondok saya, yang jaraknya sekitar 1 kilometer dari lokasi pondok kebunnya, apalagi di pondok saya ada beras dan perlengkapan kebun lainnya," terang Yahrun.
BACA JUGA:Beraksi Bagai Cicak, Pencuri ini Hanya Sikat Uang Dalam Kotak Amal
Sementara itu, menurut keterangan Mulyani yang tak luput menjadi korban penganiayaan, selain bapaknya yakni Almarhum Ardan, sang anak yang berinisial JK (16) yang merupakan anak tertua tersangka, ikut menyerangnya dan anak kandungnya bernama Indi Supriadi (36), hingga membuat anaknya terluka parah saat kejadian pada Kamis sore 1 Agustus 2024.
"Kalau anak tertua mendiang Ardan itu yang ikut menyerang saya waktu Kamis sore kemarin, sampai anak saya terluka parah," terang Mulyadi.
Lanjutnya, motif dari peristiwa penganiayaan yang dialaminya, Mulyadi saat dijumpai di kediamannya menceritakan kronologis kejadian awal mulanya.
Ketika itu, Mulyadi bertanding ke pondok anaknya Indi Supriadi untuk membantu mengukur lahan. Lantas tiba-tiba datang almarhum Ardan tersangka utama, bersama 2 anak laki-lakinya menyerang membabi-buta, tanpa alasan yang masuk akal.
BACA JUGA:Inggris Rusuh, Dubes RI Ungkap Penyebab Kerusuhan yang Targetkan Komunitas Muslim!
"Awalnya saya datang ke pondok kebun anak saya Indi Supriadi untuk membantu mengukur lahan, pas sedang mengobrol datanglah Ardan bersama kedua anaknya, dengan menuduh anak saya macam-macam, dan langsung Ardan dan anak tertuanya menyerang anak saya. Kemudian Ardan ikut menyerang saya, pas saya terjatuh tersandung bambu, Ardan bergulat dengan saya walaupun tangan saya sudah terluka," terang Mulyadi.
Sementara itu, diketahui tersangka almarhum Ardan menurut pihak keluarganya terkenal tempramen dan memiliki riwayat gangguan jiwa, lantaran pernah dipasung keluarganya karena mengancam para tetangga di sekitar rumahnya di Kelurahan Bunga Mas Kecamatan Seluma Timur.
(Hari Adiyono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: