Iklan dempo dalam berita

KUR BRI 2024, Syarat dan Cara Top Up Pinjaman Walaupun Pinjaman Awal Belum Lunas

KUR BRI 2024, Syarat dan Cara Top Up Pinjaman Walaupun Pinjaman Awal Belum Lunas

Cara dan syarat top up kur BRI 2024--

1. Pinjaman KUR sebelumnya berjalan minimal 6 bulan

Pertama, pinjaman KUR minimal berjalan 6 bulan. Dalam peminjaman dana KUR di BRI ada pilihan masa angsuran bisa mulai dari 3 bulan 6 bulan 12 bulan bahkan hingga 5 tahun lamanya.

Pada fasilitas top up dana ini memiliki ketentuan bahwa hanya nasabah yang memiliki masa angsuran minimal 6 bulan yang dapat menerimanya.

Berdasarkan hal itu maka dipastikan lebih dulu apakah masa angsuran pinjaman KUR anda sudah cocok dengan dengan ketentuan atau belum.

Jika di bawah 6 bulan maka tidak bisa mengajukan penambahan dana meskipun memenuhi syarat-syarat lainnya.

BACA JUGA:Simak, Ini 4 Keuntungan Investasi Apartemen, Termasuk Pertumbuhan Nilai Aset Menjanjikan

2. Riwayat angsuran KUR BRI sebelumnya lancar

Persyaratan ini menjadi indikator apakah nasabah layak mendapatkan top up dana pinjaman KUR BRI ataukah tidak.

Jadi, peminjam harus memiliki riwayat angsuran yang baik dan lancar setiap pembayaran selalu tepat waktu dan tidak sekalipun telat karena riwayat pinjaman bisa dicek di BI Checking sehingga akan ketahuan nantinya

Pasalnya sales atau staff BRI akan meninjau dan menjadi analisa untuk pinjaman selanjutnya. Sales pun memahami tanda-tanda debitur yang bermasalah dengan pinjamannya.

Misalnya, seperti telat pembayaran, memiliki kredit di tempat lain dan lain sebagainya.

BACA JUGA:Penting, Ini Keuntungan dan Kerugian Investasi Properti yang Perlu Diketahui

3. Menyiapkan berkas jaminan

Saat melakukan Top up KUR BRI, yang tak kalah pentingnya adalah meyiapkan berkas jaminan. Nasabah perlu menyerahkan berkas jaminan apabila akan top up dana lebih besar dari pinjaman KUR sebelumnya.

Adapun berkas jaminan itu berupa sertifikat tanah atau bangunan. Ini akan menjadi jaminan baru dan sekaligus keseluruhan dana yang debitur pinjam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: