Iklan RBTV Dalam Berita

Sepeda Motor Jenis Ini Dilarang Isi BBM Pertalite 2023

Sepeda Motor Jenis Ini Dilarang Isi BBM Pertalite 2023

Beberapa sepeda motor dilarang menggunakan bbm subsidi--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Pemilik sepeda motor harus tahu informasi ini. Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi (Pertalite dan Solar) menjadi perhatian serius dari pemerintah.

Kementerian ESDM RI bakal mengeluarkan kebijakan baru terkait distribusi BBM bersubsidi. Terutama pembatasan pembelian untuk kendaraan tertentu.

Seperti diketahui BBM Pertalite paling banyak dipakai oleh masyarakat. Boleh dikatakan BBM Pertalite adalah BBM sejuta ummat.

Sebagai gambaran untuk tahun 2023 kuota BBM bersubsidi lumayan besar.

BACA JUGA:PPPK Kini Dapat Tunjangan Hari Tua, Ini 5 Tunjangan Lain untuk PPPK 2023

BBM Pertalite kuotanya sebesar 32.56 juta kilo liter (KL). Sedangkan minyak solar sebesar 17 Juta KL.

Secara otomatis dengan jumlahnya sangat besar tersebut dibutuhkan pengawasan yang lebih dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Revisi Perpres No. 191 Tahun 2014 mengenai jenis-jenis kendaraan yang boleh menggunakan BBM subsidi, sejumlah kendaraan mobil dan sepeda motor yang tidak sesuai kriteria dilarang membeli BBM jenis Pertalite.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, harus ada kriteria kendaraan yang berhak dan dapat mengonsumsi BBM Khusus Penugasan (JBKP) yakni Pertalite dengan RON 90.

“Pembatasan, sekarang, kan, dikembalikan ke ESDM dan sekarang sedang mau kita bahas. Ini, kan, sudah ada usulannya, baru saja tadi pagi ada di meja saya, mau kita bahas, minggu depan (pekan ini)," terang Arifin.

Ia menjelaskan, akan ada beberapa usulan kriteria kendaraan tipe apa saja yang berhak mengonsumsi Pertalite, harus sesuai klasifikasi.

BACA JUGA:Gaji dan Tunjangan PPPK 2023, Golongan I Dapat Rp 2.686.200 Apalagi Golongan XVII

Terkait rencana kebijakan pembatasan pembelian Pertalite untuk kendaraan tertentu, akan menerapkan pelarangan untuk jenis atau tipe mobil mewah di atas 1.400 cc.

Sementara untuk kendaraan roda dua, sepeda motor di atas 250 cc akan dilarang membeli BBM jenis Pertalite.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: