Cara Daftar IKD Tanpa ke Dukcapil, Hitungan Menit Selesai, Penuhi Syaratnya!
Cara Daftar IKD Tanpa Perlu ke Dukcapil--
Pastikan ponsel Anda terhubung ke internet untuk mengunduh dan menggunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital.
2. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
NIK akan digunakan saat pendaftaran dalam aplikasi. Pastikan Anda memiliki NIK yang valid.
3. Alamat Email Aktif
Email aktif dibutuhkan untuk menerima kode aktivasi dan notifikasi penting lainnya. Pastikan Anda memiliki akses ke email tersebut.
4. Nomor Ponsel Aktif
Nomor ponsel diperlukan untuk verifikasi dan menerima kode OTP. Pastikan nomor ponsel yang Anda gunakan aktif dan bisa menerima pesan.
Dengan menyiapkan semua persyaratan di atas, proses pendaftaran IKD Anda akan menjadi lebih mudah dan cepat.
BACA JUGA:Artis Komedian Andre Taulany Gugat Cerai Sang Istri! Ada Masalah Apa?
Manfaat Menggunakan Aplikasi KTP Digital
Penggunaan aplikasi KTP Digital (Identitas Kependudukan Digital atau IKD) menawarkan berbagai manfaat yang signifikan.
Aplikasi ini dirancang untuk memberikan kemudahan dan keamanan dalam mengakses data kependudukan secara digital.
Berikut adalah beberapa manfaat utama dari penggunaan aplikasi KTP Digital:
1. Kemudahan Akses Data Kependudukan
Aplikasi KTP Digital memungkinkan pengguna untuk mengakses data kependudukan dengan mudah dan cepat. Pengguna tidak perlu lagi membawa dokumen fisik seperti KTP atau Kartu Keluarga (KK) ke mana-mana, karena semua informasi dapat diakses langsung dari smartphone.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: