Iklan dempo dalam berita

Cara Daftar IKD Tanpa ke Dukcapil, Hitungan Menit Selesai, Penuhi Syaratnya!

Cara Daftar IKD Tanpa ke Dukcapil, Hitungan Menit Selesai, Penuhi Syaratnya!

Cara Daftar IKD Tanpa Perlu ke Dukcapil--

Aplikasi ini memberikan akses real-time ke berbagai informasi dan layanan, memungkinkan pengguna untuk mendapatkan informasi terbaru dan melakukan berbagai transaksi dengan cepat dan efisien.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Tangkap 2 Terduga Pelaku Penipuan Modus Bisnis, Warga Kerkap Bengkulu Utara Rugi Rp377 Juta

Menu di Aplikasi IKD

Aplikasi IKD memiliki beberapa menu utama yang harus dipahami oleh pemilik akun:

1. Profil

Berisi foto, nama, NIK, tanggal lahir, golongan darah, dan alamat.

2. Data Keluarga

Menyajikan informasi biodata anggota keluarga yang terdaftar pada KK.

3. Dokumen

Terbagi menjadi dua bagian: kependudukan (e-KTP dan KK digital) dan lainnya (history vaksin Covid-19, NPWP, informasi kepemilikan kendaraan, informasi BKN, dan Daftar Pemilih Tetap Tahun 2024).

4. Menu Lainnya

Terdapat juga menu tanda tangan elektronik, pelayanan, pemantauan pelayanan, histori aktivitas, ubah PIN/kata kunci, lepas perangkat, dan keterangan.

Demikianlah ulasan mengenai cara daftar IKD tanpa ke Dukcapil cukup melalui HP dan penuhi syarat-syaratnya. Semoga bermanfaat.

 

Nutri Septiana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: