Pemkab Wajibkan Seluruh ASN Ber-KTP di Bengkulu Tengah, Tujuannya untuk Ini

--
BENGKULU TENGAH, RBTVDISWAY.ID – Seluruh Aparatur Sipil Negara, yang bekerja di dalam lingkungan pemerintah BENGKULU TENGAH, saat ini diwajibkan merevisi domisili di dalam kartu identitas, yakni Kartu Tanda Penduduk atau KTP elektronik.
ASN ber-KTP Bengkulu Tengah ini, termasuk dalam program seratus hari kerja bupati.
BACA JUGA:Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Ini Daftar Pajak Mobil Daihatsu Terios per Tahun
Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto menegaskan, bahwa ia tidak mempermasalahkan domisili setiap ASN.
--
“untuk saat ini tidak mempermasalahkan domisili setiap ASN, hanya saja di dalam KTP elektronik sudah harus beralamat di Bengkulu Tengah. Hal ini juga berkaitan dengan pemasukan daerah, yakni PAD dari gaji setiap bulan yang diterima tiga ribuan ASN bengkulu tengah” ujarnya, (4/3).
BACA JUGA:Awas Isi Rekening Terkuras, Begini Cara Blokir NIK KTP yang Dipakai untuk Pinjol Ilegal
Sebelumnya, telah dirilis data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), bahwa baru sekitar seribu ASN yang memang beralamatkan di bengkulu tengah, yang tertuang dalam data di KTP elektronik.
Perlu diketahui, perubahan data ASN di KTP elektronik, dipastikan tidak akan memakan waktu lama.
BACA JUGA:Jelang Berbuka Puasa, Tukang Bengkel di Seluma Lapor Polisi Gara-gara Perkara Ini
Harri Sutriansyah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: