Iklan RBTV Dalam Berita

Ulah Pemuda Ini Ngintip dan Rekam Mahasiswi Mandi, Akhirnya Dijemput Macan Gading Cempaka

Ulah Pemuda Ini Ngintip dan Rekam Mahasiswi Mandi, Akhirnya Dijemput Macan Gading Cempaka

Pelaku ngintip dan merekam mahasiswi mandi ditangkap polisi--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Pemuda 23 tahun inisial FB diringkus tim opsnal Macan Gading Cempaka karena diduga telah melakukan tindak pidana pornografi. 

Kapolsek Gading Cempaka, Kompol. Kadek Suwantoro menyampaikan, pelaku ditangkap tim opsnal Macan Gading pada Jumat dini hari di daerah Kelurahan Sidomulyo.

BACA JUGA:Kejadian Nyata: Kisah Sedih Kurir Paket yang Berakhir Bahagia

Penangkapan terhadap pelaku karena mahasiswi berinisial GSC yang menjadi korban, melapor ke Polsek Gading Cempaka

Pengakuan gadis 23 tahun tersebut, pelaku diduga telah mengintip dan merekam dirinya dan dua rekannya saat mandi. Ketika itu pelaku merekam menggunakan handphone. 

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Hibrida 10 Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Gading Cempaka.

BACA JUGA:Penghasilan Ketua RT di Indonesia, Ada yang Dapat Rp 2 Juta/Bulan

“Kami terima laporan dari GSC yang mengaku sudah diintip dan direkam saat mandi. Peristiwa terjadi sejak rentang tanggal 21 Februari hingga 26 Maret,” ujar Kompol Kadek.

Pasca menerima laporan dan melakukan pulbaket, tim opsnal Macan Gading akhirnya mengendus keberadaan pelaku yang sedang berada di daerah Sidomulyo. 

Hanya berselang 20 menit pasca mengetahui keberadaan pelaku, akhirnya pemuda penggangguran ini berhasil diamankan dibawa ke Polsek Gading Cempaka untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA:Di Daerah Ini Ketua RT dan RW Dapat Rp 600.000/Bulan

Guna proses hukum lanjutan, satu unit smartphone yang digunakan pelaku untuk merekam video korban mandi diamankan sebagai barang bukti.

 

Agus Faizar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: