Siap-siap yang Suka Nunggak Pajak Kendaraan, Kini akan Dikejar Sampai Rumah
Aturan baru menunggak pajak kendaraan--
Program Jemput Bola di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan
Salah satu contoh implementasi program jemput bola ini dapat dilihat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan.
BACA JUGA:Spesifikasi Laptop Pongo Monster X yang Baru Diluncurkan, Laptop Sultan Performa Mumpuni
Samsat Kabupaten OKU membentuk tiga tim khusus yang bertugas untuk melakukan penagihan langsung kepada wajib pajak yang menunggak.
Setiap tim terdiri dari lima orang petugas, sehingga total ada 15 petugas yang disebar untuk menyambangi rumah-rumah warga yang belum membayar pajak kendaraannya.
Humaniora Basli Basmark, Kepala Samsat OKU, melalui Kasi Pendataan dan Penagihan, Saiupuddin, menjelaskan bahwa program ini tidak hanya bertujuan untuk menagih pajak, tetapi juga untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu.
Selain itu, petugas di lapangan juga memberikan edukasi mengenai penggunaan Aplikasi Signal, sebuah aplikasi yang memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan melalui smartphone.
BACA JUGA:Cari Laptop Gaming Budged Ngepas, Ini Rekomendasi Laptop Gaming Murah Terbaik 2024
Kemudahan Pembayaran Pajak Melalui Aplikasi Signal
Dalam upaya mendukung program jemput bola dan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, pemerintah juga mendorong penggunaan Aplikasi Signal.
Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online tanpa harus datang langsung ke Kantor Samsat.
Hal ini tentu saja memberikan kemudahan, terutama bagi mereka yang memiliki kesibukan tinggi atau tinggal jauh dari pusat kota.
Aplikasi Signal menawarkan dua opsi dalam pengiriman STNK setelah pembayaran dilakukan. Pertama, wajib pajak dapat memilih opsi delivery, di mana STNK akan dikirim langsung ke alamat rumah melalui Kantor Pos.
BACA JUGA:Bikin Geger, Mobil bergambar Bendera Israel Mengaspal di Jalanan Bali, Polisi Buka Suara!
Kedua, wajib pajak dapat memilih untuk mengambil STNK di Kantor Samsat setempat setelah melakukan pembayaran melalui aplikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: