Iklan dempo dalam berita

Kisah Pejalan Kaki Tunanetra yang Kesulitan Berjalan di Trotoar, Apa Penyebabnya?

Kisah Pejalan Kaki Tunanetra yang Kesulitan Berjalan di Trotoar, Apa Penyebabnya?

Tunanetra yang Kesulitan Berjalan di Trotoar--

Penindakan yang dilakukan oleh tim gabungan ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi trotoar sesuai peruntukannya, yaitu sebagai jalur aman bagi pejalan kaki, termasuk tunanetra. 

Saat melakukan penertiban, tim gabungan mendapati bahwa trotoar tersebut tidak hanya dijadikan tempat parkir motor, tetapi juga digunakan oleh pedagang kaki lima untuk menempatkan gerobak dagangan mereka. 

BACA JUGA:9 Rekomendasi Hp RAM 8 GB, Spesifikasi dan Fitur Bisa Diadu

Hal ini menambah kesemrawutan dan semakin memperparah kondisi trotoar yang seharusnya menjadi ruang publik yang nyaman dan aman.

Budhy Novian juga menekankan pentingnya kesadaran dari masyarakat, terutama para pemilik usaha di sekitar trotoar, untuk tidak memanfaatkan trotoar sebagai lahan parkir.

Ia mengimbau agar tempat usaha yang tidak memiliki lahan parkir yang memadai segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mencari solusi yang tepat. 

"Mereka kadang tempat usaha itu ada yang tidak secara representatif tidak memiliki tempat parkir. Kan jadi kendala yang sudah lama sekali," jelasnya.

BACA JUGA:Jauh-jauh Beli Motor ke Jepang, Ternyata Dapat Cap ‘Made in Indonesia’, Begini Ceritanya

Ia juga menambahkan bahwa jika tempat usaha memang tidak memiliki lahan parkir, mereka bisa berkoordinasi dengan Bina Marga untuk dibuatkan coakan atau cekungan di trotoar yang dapat menampung 2-3 motor. 

Hal ini bisa menjadi solusi sementara untuk mengurangi penggunaan trotoar sebagai tempat parkir sembarangan, sambil tetap mempertahankan fungsi utama trotoar sebagai jalur pejalan kaki.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali, Satpol PP Jakarta Timur akan meningkatkan patroli rutin di trotoar-trotoar yang rawan dijadikan lahan parkir maupun tempat berdagang kaki lima. 

Patroli ini diharapkan dapat memastikan bahwa trotoar tetap dapat digunakan oleh pejalan kaki sesuai dengan fungsinya, terutama oleh kelompok rentan seperti tunanetra.

"Ke depannya, beberapa lokasi prioritas akan dilakukan patroli," ujar Budhy Novian.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Hp Kamera 108MP, Terbaik dan Termurah hanya Rp 2 Jutaan saja

Kasus ini bukan hanya sekadar masalah penataan kota, tetapi juga menyentuh isu hak asasi manusia, khususnya hak pejalan kaki dan kelompok difabel untuk mendapatkan akses yang aman dan nyaman di ruang publik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: