Iklan dempo dalam berita

Ini Syarat Pendaftaran CPNS Formasi Umum dan Khusus, Terbaru dan Pahami Sebelum Daftar

Ini Syarat Pendaftaran CPNS Formasi Umum dan Khusus, Terbaru dan Pahami Sebelum Daftar

Syarat daftar CPNS Formasi Umum dan Khusus tahun 2024--

BACA JUGA:Jauh-jauh Beli Motor ke Jepang, Ternyata Dapat Cap ‘Made in Indonesia’, Begini Ceritanya

4. Lulusan perguruan tinggi luar negeri menyertakan ijazah yang sudah disetarakan dan surat keterangan Kemendikbudristek yang menyatakan predikat kelulusannya setara Dengan Pujian atau Cum Laude.

Syarat CPNS Penyandang Disabilitas

1. Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat disabilitasnya.

2. Menyertakan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar saat beraktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

3. Penyandang disabilitas dapat melamar pada formasi CPNS kebutuhan umum dan kebutuhan khusus lain, dengan ketentuan:

BACA JUGA:Daftar 7 Hp Android Kamera Terbaik 2024, Nomor 1 Hasil Kolaborasi Leica!

- Melamar pada jabatan yang diinginkan jika kualifikasi pendidikan di ijazah sesuai dengan persyaratan jabatan

- Menyatakan bahwa ia seorang penyandang disabilitas saat melamar di SSCASN, dengan menyertakan dokumen dan video di atas.

Syarat CPNS Diaspora

1. Warga Negara Indonesia yang menetap di luar wilayah Republik Indonesia dan bekerja sebagai tenaga profesional di bidangnya, dibuktikan dengan surat rekomendasi dari tempat ia bekerja minimal 2 tahun.

2. Memiliki paspor Republik Indonesia yang masih berlaku.

3. Melamar ke salah satu jenis jabatan pada kebutuhan khusus diaspora berikut:

- Jabatan peneliti dan dosen, dengan pendidikan paling rendah jenjang magister

- Jabatan dokter dan dokter pendidik klinis, dengan pendidikan paling rendah dokter spesialis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: