Muslimah Wajib Tahu, Begini Aturan Menggunakan Hijab yang Benar dalam Islam
Muslimah Wajib Tahu, Begini Aturan Menggunakan Hijab yang Benar dalam Islam--Foto: ist
Dalam pandangan ini, pakaian ketat dapat membawa dampak negatif bagi masyarakat karena berpotensi mengeksploitasi bentuk tubuh secara tidak senonoh. Mengenakan pakaian ketat juga kerap disebut bentuk tabarruj, yaitu tindakan berlebihan dalam menampakkan kecantikan dan perhiasan.
Tabarruj melanggar etika berpakaian Islam yang mengajarkan kehormatan, kesopanan, dan menjaga jarak dari perilaku yang dapat mengundang hasrat seksual. Oleh karena itu, dalam pandangan ini, pakaian ketat dianggap tidak sesuai dengan ajaran agama Islam.
Umat Islam perlu memahami kalau aurat wanita dalam adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Namun, bagian tangan dan kaki yang tidak tertutup dengan baik juga dianggap sebagai aurat.
BACA JUGA:Ini Dosa Wanita Muslim yang Tidak Berhijab, Kekal di Neraka dan Tidak Mencium Bau Surga
Oleh karena itu, meskipun menggunakan hijab, jika pakaian tetap ketat dan tidak longgar, maka aurat belum sepenuhnya tertutup. Pandangan ini menekankan pentingnya menjaga aurat dengan benar dan menghindari penggunaan pakaian ketat yang dapat memperlihatkan lekuk tubuh secara eksplisit.
Dalam perdebatan mengenai hukum mengenakan hijab ketat, penting untuk memahami bahwa prinsip-prinsip Islam melarang tindakan yang mengundang fitnah, mengganggu ketertiban sosial, dan melanggar norma-norma kesopanan.
Penggunaan hijab ketat yang memperlihatkan lekuk tubuh dapat memicu reaksi dan pandangan yang tidak diinginkan dari pihak lawan jenis.
Oleh karena itu, lebih bijaksana bagi umat Islam, terutama wanita, untuk memilih pakaian yang longgar dan menutupi tubuh dengan baik, sesuai dengan ajaran Islam yang mengedepankan nilai-nilai kehormatan, kesopanan, dan menjaga dari fitnah.
BACA JUGA:Polemik Larangan Hijab Bagi Paskibraka Putri di IKN, Ini Ketentuan Wanita Berjilbab dalam Islam
Demikianlah ulasan informasi, berhijab tapi ketat menjadi trend, begini hukumnya dalam islam.
(Novan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: