Buat Kaum Laki-laki! Pahami Ini Hukum Jual Beli saat Adzan Jumat
Larangan saat adzan Jumat--
NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID – Hari Jumat jadi hari spesial buat umat Islam. Selain karena keutamaannya yang luar biasa, di hari inilah kaum laki-laki muslim punya kewajiban khusus sholat Jumat. Buat kaum laki-laki! pahami ini hukum jual beli saat adzan jumat.
Sholat ini menggantikan sholat Dzuhur dan hanya dilaksanakan seminggu sekali, tapi punya nilai yang sangat besar. Dua rakaat, dua khutbah, dan berjamaah itulah sholat Jumat yang nggak boleh ditinggalkan oleh setiap muslim laki-laki yang sudah baligh dan berakal.
Tapi, pernah nggak kamu lihat masih ada yang sibuk berdagang atau belanja padahal adzan Jumat sudah berkumandang? Mungkin terlihat sepele, tapi ternyata hal ini ada hukumnya dalam Islam.
Secara umum, jual beli di hari Jumat itu sah-sah saja, sama kayak hari-hari lainnya. Tapi, kondisinya berubah saat adzan Jumat dikumandangkan, khususnya adzan kedua yaitu saat khatib sudah berada di atas mimbar.
BACA JUGA:5 Golongan Penerima Daging Kurban, Jangan Sampai Salah Sasaran
Di momen inilah, Allah SWT dengan tegas memerintahkan untuk meninggalkan jual beli dan segera mengingat Allah, seperti dalam firman-Nya di QS. Al-Jumu’ah ayat 9:
firman Allah Ta’ala:
“Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kalian mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik jika kalian mengetahui”. (QS. Al-Jumu’ah : 9-10).
Para ulama sepakat bahwa melakukan transaksi jual beli setelah adzan kedua hukumnya haram bagi mereka yang wajib melaksanakan sholat Jumat. Tujuannya jelas supaya nggak ada yang sibuk cari untung dunia, tapi malah kehilangan pahala akhirat.
Nah, bagaimana kalau transaksinya tetap terjadi? Di sinilah para ulama berbeda pendapat.
- Madzhab Hanafi dan Syafi’i bilang: transaksi jual belinya tetap sah, tapi pelakunya berdosa karena melanggar larangan.
- Madzhab Maliki dan Hambali punya pandangan lebih tegas: jual belinya batal alias nggak sah.
Tapi ingat ya, larangan ini nggak berlaku buat semua orang. Hanya laki-laki muslim yang baligh, berakal, dan wajib sholat Jumat yang kena aturan ini. Kalau perempuan, anak-anak, atau musafir mereka tidak diwajibkan sholat Jumat, jadi tidak termasuk dalam larangan ini.
BACA JUGA:7 Pohon Tidak Boleh Ditanam di Pekarangan, Bahaya Bisa Bikin Rumah Roboh
Penting untuk diketahui sholat Jumat memiliki banyak keutamaan, di antaranya adalah pahala yang besar, diampuni dosa antara Jumat dan Jumat berikutnya, serta kesempatan untuk mempererat ukhuwah Islamiyah. Selain itu, sholat Jumat juga merupakan kewajiban bagi laki-laki Muslim, dan mendapatkan pahala yang lebih besar jika dikerjakan di awal waktu.
Jadi kesimpulannya, kalau kamu termasuk orang yang wajib sholat Jumat, dan adzan kedua sudah terdengar, tinggalkan dulu urusan jual beli. Tutup toko, log out dari marketplace, dan berangkat ke masjid. Dunia bisa menunggu, tapi panggilan Allah itu prioritas utama.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


