Update Daftar 9 Motor Listrik Subsidi 2024, Lengkap Cara untuk Mendapatkannya
Daftar motor listrik yang mendapat subsidi dari pemerintah--
Kunjungi dealer resmi motor listrik yang terdaftar di ESDM. Informasikan kepada dealer bahwa Anda ingin membeli motor listrik dengan subsidi. Dengan ini, mereka akan membantu Anda dalam proses pengajuan subsidi.
BACA JUGA:Ancaman Megathrust di DKI Jakarta, Sudah Diamati Ahli Sejak 20 Tahun Lalu, Kekuatannya Bisa 8,7 SR
3. Siapkan Dokumen yang Diperlukan
Ketiga, siapkan beberapa dokumen yang sekiranya diperlukan. Misalnya saja KTP elektronik, STNK motor listrik, bukti pembelian, dan surat pernyataan dari dealer resmi yang menunjukkan bahwa motor Anda sudah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan subsidi.
4. Ajukan Permohonan Subsidi
Jika berhalangan, ajukan permohonan subsidi secara online lewat website ESDM. Buatlah akun terlebih dahulu dan isilah formulir permohonan subsidi.
Kemudian, unggahlah semua dokumen yang diperlukan. Pengajuan subsidi secara offline biasanya akan dibantu oleh dealer resmi dalam mengisi formulir dan mengunggah dokumen.
BACA JUGA:Ramping dan Ringan, Begini Spesifikasi OPPO Reno11 5G, Harga Ramah Dikantong
5. Verifikasi dan Persetujuan
Kemenperin dan ESDM akan melakukan verifikasi data dan dokumen Anda. Proses verifikasi biasanya memakan waktu sekitar 7 hari kerja. Jika pengajuan Anda disetujui, Anda akan menerima notifikasi melalui SMS atau email.
6. Pencairan Subsidi
Subsidi akan ditransfer ke rekening bank Anda yang terdaftar. Mintalah bantuan dealer resmi untuk membantu proses pencairan subsidi.
Banyaknya pilihan motor listrik yang bisa mendapatkan subsidi di atas membuat Anda bisa beralih dengan menggunakan kendaraan ramah lingkungan. Selain performa dan fiturnya yang sudah oke, harganya juga cukup sebanding.
BACA JUGA:7 Jenis Oli yang Bagus untuk Moge, Jangan Lupa Lihat Spek Olinya
Dengan memanfaatkan bantuan subsidi dari pemerintah, motor listrik berkualitas impian Anda bisa didapatkan secara lebih mudah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: