Iklan dempo dalam berita

Kesempatan jadi ASN, Ini Total Formasi CPNS 2024 untuk Disabilitas

Kesempatan jadi ASN, Ini Total Formasi CPNS 2024 untuk Disabilitas

Total Formasi CPNS 2024 untuk Disabilitas--

Sementara itu, kebutuhan khusus CPNS adalah formasi yang dapat dilamar oleh orang-orang dengan kualitas dan kualifikasi spesial.

BACA JUGA:Skuter Matik dengan Performa Unggul, Segini Harga Honda Stylo 160 2024, Cek Spesifikasinya

Merujuk diktum kesepuluh Keputusan Menteri PANRB Nomor 320 Tahun 2024, kebutuhan khusus CPNS 2024 di instansi pusat terdiri atas:

- Putra/putri lulusan terbaik berpredikat "Dengan Pujian" atau Cumlaude: sesuai kebutuhan organisasi

- Penyandang disabilitas: minimal 2 persen dari total formasi yang ditetapkan

- Diaspora: sesuai kebutuhan organisasi

- Putra/putri Papua: sesuai kebutuhan organisasi

- Putra/putri Kalimantan: 5 persen dari total formasi pada satuan kerja pusat.

Khusus putra/putri Kalimantan dengan kuota 5 persen, akan diperuntukkan bagi kebutuhan dengan penempatan di Ibu Kota Nusantara atau IKN.

BACA JUGA:Anak Petani Karet Di Seluma Ditunjuk Pembawa Baki Upacara HUT RI Ke 79

Akan tetapi, untuk di sisi lain, diktum kedua belas pada aturan yang sama mengatur, penetapan kebutuhan khusus di instansi daerah dialokasikan untuk:

- Putra/putri lulusan terbaik berpredikat "Dengan Pujian" atau Cumlaude: sesuai kebutuhan organisasi

- Penyandang disabilitas: minimal 2 persen dari total formasi yang ditetapkan

- Diaspora: sesuai kebutuhan organisasi

- Putra/putra daerah tertinggal: maksimal 2 persen dari total formasi yang ditetapkan.

BACA JUGA:Seorang Anggota TNI Diduga Melakukan Penganiayaan Terhadap Anggota Kepolisian, Rekaman CCTV Ini Viral!

Syarat Khusus CPNS Penyandang Disabilitas

Pelamar formasi CPNS Penyandang Disabilitas memenuhi syarat khusus:

1. Surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat disabilitasnya.

2. Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar saat beraktivitas sesuai jabatan yang akan dila

3. Penyandang disabilitas dapat melamar pada formasi CPNS kebutuhan umum dan kebutuhan khusus lain dengan cara:

- Melamar pada jabatan yang diinginkan jika kualifikasi pendidikan di ijazah sesuai dengan persyaratan jabatan

- Menyatakan bahwa ia seorang penyandang disabilitas saat melamar di SSCASN, dengan menyertakan dokumen surat keterangan dokter dan video yang sama dengan syarat khusus formasi Penyandang Disabilitas.

Baca artikel detikedu, "250.407 Formasi CPNS 2024 Dibuka 20 Agustus: Cek Syarat, Jadwal, & Cara Daftar" selengkapnya https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-7492821/250-407-formasi-cpns-2024-dibuka-20-agustus-cek-syarat-jadwal-cara-daftar.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: