Begini Cara Mengurus SKCK untuk Daftar CPNS 2024, Termasuk Biaya yang Dibutuhkan
Cara dan biaya bikin SKCK untuk syarat daftar CPNS 2024--
Berikut adalah langkah untuk perpanjang SKCK.
1. Siapkan Dokumen Perpanjangan SKCK:
Pastikan untuk menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, seperti SKCK lama asli (jika habis masa berlakunya dalam 1 tahun), fotokopi KTP/SIM, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi Akta Kelahiran, dan pas foto terbaru berukuran 4×6 sebanyak 3 lembar.
2. Berkunjung ke Kantor Polisi Terdekat:
Langkah berikutnya adalah mengunjungi kantor polisi terdekat. Di sana, petugas akan memberikan petunjuk dan menyediakan formulir yang diperlukan untuk proses perpanjangan.
3. Mengisi Formulir Perpanjangan SKCK:
Isi formulir perpanjangan SKCK dengan teliti dan lengkap sesuai petunjuk yang diberikan oleh petugas di kantor polisi.
Syarat Perpanjangan SKCK:
Sebelum mengunjungi kantor polisi, pastikan telah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan. Berikut adalah syarat-syarat perpanjangan SKCK:
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 Resmi Dibuka! Ini Link Resmi dan Cara Daftarnya
- SKCK lama asli (jika habis masa berlakunya dalam 1 tahun)
- Fotokopi KTP/SIM
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Akta Kelahiran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: