Heboh! Anggota Parlemen Turki Baku Hantam saat Rapat, Apa Pemicunya?
Viral Anggota Parlemen Turki Baku Hantam saat Rapat--
Mengacu pada ketentuan Pasal 22D UUD 1945 dan Tata Tertib DPD RI, DPD memiliki fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran yang dijalankan dalam kerangka fungsi representasi.
Demikianlah ulasan mengenai, heboh! Anggota Parlemen Turki baku hantam saat rapat, ini pemicunya.
Putri Nurhidayati
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: