Pemprov Jatim Buka 2.314 Formasi CPNS 2024, Ini Daftar Jurusan serta Syarat Tambahan saat Daftar
Rincian formasi CPNS Jawa Timur tahun 2024--
10. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
11. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
12. Memiliki kualifikasi Pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan;
13. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
14. Memiliki akreditasi program studi/perguruan tinggi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi.
Informasi Akreditasi program studi/perguruan tinggi dapat diperoleh dari:
- Pangkalan data Pendidikan tinggi yang dikelola oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan, kebudayaan, risetdan teknologi; atau
- Pangkalan data (database) Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
BACA JUGA:7 Rekomendasi Tablet Terbaik RAM 16 GB, Performa Dapur Pacu Anyar
Ketentuan Umum Pendaftaran CPNS
1. Pelamar hanya dapat melamar 1 (satu) formasi CPNS pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) Jabatan;
2. Dalam hal pelamar diketahui melamar lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau 1 (satu) jenis jabatan atau menggunakan 2 (dua) Nomor Induk Kependudukan yang berbeda, pelamar dinyatakan gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
3. Pelamar yang sudah mendaftar formasi CPNS tahun anggaran 2024 tidak dapat mendaftar formasi PPPK pada tahun anggaran yang sama;
4. PPPK Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang akan melamar formasi CPNS tahun 2024 wajib mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sebelum tanggal 1 September 2024;
5. Pelamar CPNS yang berasal dari PPPK wajib sudah memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat yang berwenang pada Instansi tempat PPPK bekerja;
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: