Iklan RBTV Dalam Berita

Otorita IKN Resmi Buka 600 Formasi CPNS 2024, Simak Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

Otorita IKN Resmi Buka 600 Formasi CPNS 2024, Simak Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

Syarat dan cara daftar CPNS 2024 di IKN--

- Budaya

- Pemberdayaan Masyarakat

- Lingkungan Hidup 

- Sumber Daya Alam

Kemudian untuk beberapa jabatan yang tersedia, seperti:

- Administrator

- Analis akuakultur

- Analis data ilmiah

- Dan analis hukum ilmiah

Lalu, untuk detail mengenai jurusan dan jabatan yang telah tersedia, dapat diakses melalui link berikut: link CPNS Otorita IKN 2024. 

BACA JUGA:CPNS 2024 Dibuka, Basarnas Sediakan 1.388 Formasi untuk SMA, D3 dan S1, Begini Cara Daftarnya

Bagi masyarakat yang berminat mengikuti seleksi CPNS 2024 khususnya di IKN Nusantarakita agar segera melengkapi persyaratan. 

Berikut ini persyaratan umum bagi pelamar CPNS di Otoritas IKN:

  1. Warga Negara Republik Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Kriteria usia serendah-rendahnya 18 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 35 tahun 0 bulan 0 hari terhitung per tanggal pelamar melakukan pendaftaran online di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) pada laman https://sscasn.bkn.go.id
  3. Sehat jasmani dan rohani
  4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan Putusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  6. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. 
  7. Lalu, dalam hal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS, yang bersangkutan wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang berwenang (Pyb). 
  8. Tidak menjadi anggota atau pengurus Partai Politik atau terlibat Politik Praktis. 
  9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  10. Bersedia ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

BACA JUGA:Pemkab Kaur Buka Pendaftaran CPNS 2024, Ini Rincian Formasi dan Kualifikasi Pendidikan

Kemudian untuk persyaratan khusus meliputi:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: