Iklan RBTV Dalam Berita

Kesempatan Lulusan SMA Jadi CPNS 2024, Ada Formasi SMA dan Penyandang Disabilitas di Kementerian Perhubungan

Kesempatan Lulusan SMA Jadi CPNS 2024, Ada Formasi SMA dan Penyandang Disabilitas di Kementerian Perhubungan

Penerimaan CPNS di Kemenhub ada formasi lulusan SMA dan penyandang disabilitas--

11. Scan asli surat keterangan hasil pengukuran tinggi badan dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah bagi pelamar yang mendaftar pada Jabatan Penjaga Menara Suar dan Teknisi Menara Suar 

12. Scan asli sertifikat keahlian dan/atau sertifikat keterampilan sesuai dengan kebutuhan yang dipersyaratkan formasi jabatan. 

13. Scan asli sertifikat dan dokumen pendukung lainnya sesuai dengan kebutuhan yang dipersyaratkan formasi jabatan. 

Kriteria Pelamar CPNS Kemenhub 2024 

Mengacu pada sumber yang sama, pelamar CPNS 2024 wajib memenuhi kriteria sebagai berikut: 

1. Formasi khusus cumlaude 

- Ditujukan bagi putra/putri yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah S1, tidak termasuk DIV 

- Berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A atau unggul dan program studi terakreditasi A saat lulus, dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah 

- Memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bagi lulusan dari perguruan tinggi luar negeri. 

BACA JUGA:Segera Daftar, BPOM Buka 781 Formasi CPNS 2024, Ini Daftar Kualifikasi Pendidikan yang Dibutuhkan

2. Formasi khusus disabilitas 

- Pelamar penyandang disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya 

- Pelamar juga menyampaikan tautan/link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar 

- Pada saat melamar di SSCASN, pelamar wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas 

- Panitia pelaksana akan melakukan verifikasi administrasi untuk memastikan kesesuaian antara kebutuhan kompetensi dan syarat jabatan yang dilamar sesuai dengan jenis dan derajat kedisabilitasan pelamar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: