Iklan RBTV Dalam Berita

Daftar Instansi dan ASN yang Siap Dipindahkan ke IKN, Tahap Pertama Dapat Tunjangan Pionir

Daftar Instansi dan ASN yang Siap Dipindahkan ke IKN, Tahap Pertama Dapat Tunjangan Pionir

Ini Instansi dan ASN yang Siap Dipindahkan ke IKN--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Daftar instansi dan ASN yang siap dipindahkan ke IKN, tahap pertama dapat tunjangan pionir.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru-baru ini mengumumkan rincian terkait jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara alias IKN.

BACA JUGA:Ramai Seruan Boikot Raffi Ahmad CS di X dengan Lontaran Narasi Tajam! Apa Salah Mereka? Apa Perlu Diboikot?

Dalam proses perpindahan ini, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk melaksanakan transformasi besar dalam cara kerja birokrasi dengan mengadopsi budaya kerja yang lebih agile dan adaptif terhadap teknologi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan keyakinannya bahwa pemindahan ASN ke IKN tidak hanya akan berfungsi sebagai pemindahan fisik semata, tetapi juga sebagai momentum untuk mewujudkan perubahan budaya kerja yang lebih efisien dan responsif.

"Alhamdulillah, proses detil skema pemindahan ASN terus berjalan dengan lancar. Kami telah menyusun beberapa opsi dan mendapatkan arahan langsung dari Presiden untuk memastikan kinerja birokrasi di IKN bisa optimal. Transformasi budaya kerja yang kami rencanakan diharapkan akan membuat birokrasi menjadi lebih agile dan adaptif terhadap teknologi," ujar Anas seusai rapat di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

BACA JUGA:Beasiswa Teladan Angkatan 2025 Kembali Dibuka di 10 Kampus, Dibiayai Kuliah 100 Persen

Untuk mendukung transisi ini, pemerintah telah mempersiapkan daftar instansi dan ASN yang siap dipindahkan ke IKN. Berikut adalah daftar 25 instansi dan ASN yang telah mengonfirmasi kesiapan mereka untuk pindah:

1. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika: 35 ASN

2. Badan Nasional Penanggulangan Bencana: 39 ASN

3. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan: 31 ASN

4. Badan Pangan Nasional: 24 ASN

5. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila: 25 ASN

6. Badan Siber dan Sandi Negara: 61 ASN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: