Iklan dempo dalam berita

Sertifikat SKD 2023 Bisa untuk Daftar Seleksi CPNS 2024, Begini Cara dan Langkah Mengunduhnya

Sertifikat SKD 2023 Bisa untuk Daftar Seleksi CPNS 2024, Begini Cara dan Langkah Mengunduhnya

Seleksi CPNS 2024--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Sertifikat SKD 2023 bisa untuk daftar seleksi CPNS 2024, begini cara mengunduh, ikuti langkahnya.

Bagi pelamar yang mengikuti rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2024 diperbolehkan menggunakan nilai seleksi kompetensi dasar atau SKD 2023.

BACA JUGA:13 Instansi Tanpa Syarat TOEFL di Seleksi CPNS 2024, Ada Kementerian dan Lembaga

Ketentuan itu tertuang dalam Keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmenpan RB) Nomor 344 Tahun 2024 tentang Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar Tahun Anggaran 2023 dalam Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.

BACA JUGA:Stres Banyak Tikus di Rumah, Ini 14 Bahan yang Bikin Tikus Langsung Kabur

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemenpan RB, Aba Subagja mengatakan, peserta yang lulus seleksi administrasi CPNS 2024 dapat memilih untuk mengikuti SKD 2024 atau menggunakan nilai yang tertera pada sertifikat SKD berbasis komputer atau computer assisted test (CAT) 2023.

BACA JUGA:Ini Solusi Mengatasi Perguruan Tinggi Tidak Tersedia di Referensi CPNS 2024, Pasti Bisa

“Kalau ada peserta yang tahun lalu sudah lulus SKD dan melewati nilai ambang batas (passing grade), maka yang bersangkutan bisa menggunakan sertifikat SKD (2023) untuk digunakan pada seleksi tahun ini. Namun hasil yang tertera pada sertifikat SKD hanya bisa digunakan pada satu periode pengadaan CASN (calon aparatur sipil negara) berikutnya,” kata Aba dalam acara Sosialisasi Kebijakan Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024 secara daring, Senin, 29 Juli 2024.

BACA JUGA:Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Video Syur Diduga Mirip Selebgram Azizah Salsha

Cara Mengunduh Sertifikat SKD 2023 untuk Daftar Seleksi CPNS 2024

Sebelumnya, Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto menuturkan bahwa hasil SKD yang diterbitkan dalam bentuk sertifikat akan berlaku sampai dengan seleksi satu periode berikutnya.

Namun, jika peserta seleksi memutuskan mengikuti SKD kembali pada periode berikutnya, maka nilai SKD tahun sebelumnya dinyatakan tidak berlaku.

“Untuk mengecek keaslian sertifikat yang memuat hasil SKD, peserta bisa membuka alamat sertificat.bkn.go.id, lalu ikuti petunjuknya secara mudah dan cepat,” ucap Haryono saat Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 14 Maret 2024.

BACA JUGA:Mahasiswa Bengkulu Bergerak, Ribuan Massa Paksa Masuk Gerbang DPRD Provinsi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: