Ada 1206 Formasi CPNS BKKBN 2024, Lengkap dengan Rincian Jabatan dan Kisaran Gaji
1206 Formasi CPNS BKKBN 2024--
12. Bagi pelamar penyandang disabilitas harus dibuktikan dengan beberapa syarat berikut:
- Pada saat melamar di SSCASN, pelamar wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas.
- Pelamar wajib melampirkan dokumen/surat keterangan resmi dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
- Pelamar disabilitas menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
13. Bagi pelamar formasi putra/putri Papua harus memenuhi syarat berikut:
- Pelamar formasi khusus Putra/Putri Papua merupakan keturunan Papua berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu asli Papua).
- Sertakan bukti akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang bersangkutan.
- Sertakan bukti surat keterangan dari Kepala desa/Kepala suku.
14. Terkhusus untuk pelamar formasi putar/putriKalimantan dikenakan syarat:
- Hanya diperuntukkan bagi kebutuhan yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
- Dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk di Kabupaten/Kota Kalimantan pada saat pembuatan akun di SSCASN.
BACA JUGA:Cek di Sini! Link Beli Materai Elektronik untuk Daftar CPNS 2024 serta Cara Pasangnya
Daftar Perkiraan Gaji untuk CPNS BKKBN 2024
Berikut ini daftar perkiraan gaji yang akan diterima bagi CPNS BKKBN 2024, yakni:
1. Analis Hukum Ahli Pertama: Rp 2,785.000-Rp 9.024.448
2. Analis Kebijakan Ahli Pertama: Rp 2.785.700-Rp 9.024.448
3. Analis Pengelolaan Keuangan Ahli Pertama: Rp 2.785.700-Rp 9.024.448
4. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama: Rp 2.785.700-Rp 9.024.448
5. Arsiparis Ahli Pertama: Rp 2.785.700-Rp 9.024.448
6. Arsiparis Terampil: Rp 2.485.900-Rp 7.553.926
7. Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama: Rp 2.785.700-Rp 9.024.448
8. Auditor Ahli Pertama: Rp 2.785.700-Rp 9.024.448
9. Fasilitator Pemerintahan: Rp 2.785.700-Rp 8.345.248
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: