Iklan RBTV Dalam Berita

19.931 Formasi untuk PPPK Kementerian PUPR 2024! Cek Syarat Pendaftarannya di Sini

19.931 Formasi untuk PPPK Kementerian PUPR 2024! Cek Syarat Pendaftarannya di Sini

Formasi dan syarat penerimaan PPPK Kementerian PUPR--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM –19.931 Formasi untuk PPPK Kementerian PUPR 2024! cek syarat pendaftarannya di sini.

Pemerintah Republik Indonesia, melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), telah menetapkan keputusan penting mengenai rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

Dalam keputusan tersebut, Kementerian PUPR mendapatkan alokasi formasi yang signifikan, yakni sebanyak 26.319, untuk posisi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di tahun 2024.

BACA JUGA:Penerimaan PPPK Kemenhan 2024, Ini Formasi, Syarat dan Cara Daftarnya

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menjelaskan, "Kami telah menyerahkan formasi ini kepada Kementerian PUPR sebagai bentuk komitmen dari Kementerian PANRB untuk terus mendukung berbagai prioritas pembangunan. Penetapan kebutuhan CPNS dan PPPK Kementerian PUPR tahun 2024 merupakan salah satu langkah konkret dalam mendukung pengembangan infrastruktur dan pencapaian target-target pembangunan nasional." 

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa jumlah formasi yang diberikan tidak hanya memenuhi kebutuhan tenaga kerja, tetapi juga mendukung upaya besar pemerintah dalam percepatan pembangunan di seluruh Indonesia.

Kementerian PUPR, yang bertanggung jawab atas pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur vital di seluruh negeri, akan membuka seleksi untuk CPNS dan PPPK tahun ini. 

BACA JUGA:CPNS Kejagung 2024, Ada 9.694 Formasi dan Ini Persyaratan Wajib yang Harus Dilengkapi

Dari total formasi 26.319, rincian formasi adalah sebagai berikut: 6.385 formasi untuk CPNS Tenaga Teknis, 3 formasi untuk CPNS Tenaga Kesehatan, dan 19.931 formasi untuk PPPK Tenaga Teknis. 

Pembagian ini menunjukkan prioritas yang diberikan pada kebutuhan tenaga teknis yang sangat penting untuk melaksanakan berbagai proyek infrastruktur yang luas dan kompleks.

Menteri Anas berharap, "Jumlah kebutuhan formasi yang telah ditetapkan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan sumber daya manusia yang kompeten dan berpotensi tinggi. Mereka diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pembangunan infrastruktur yang merupakan bagian dari strategi nasional untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan."

BACA JUGA:Bawaslu Buka Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024, Simak Informasi Lengkapnya di Sini

Selain itu, penetapan formasi ini sejalan dengan arah kebijakan pengadaan CASN tahun 2024, yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kerja di Ibu Kota Negara (IKN) dan seluruh proyek strategis lainnya. 

"Kami berharap usulan kebutuhan dari Kementerian PUPR ini tidak hanya dapat terpenuhi, tetapi juga menghasilkan talenta-talenta unggul yang akan menjadi garda terdepan dalam percepatan pembangunan nasional, khususnya dalam pemenuhan infrastruktur di seluruh wilayah Indonesia," ungkap Anas lebih lanjut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: