19.931 Formasi untuk PPPK Kementerian PUPR 2024! Cek Syarat Pendaftarannya di Sini
Formasi dan syarat penerimaan PPPK Kementerian PUPR--
Ia juga menambahkan bahwa usulan ini juga bertujuan untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja non-ASN yang ada di lingkungan Kementerian PUPR.
BACA JUGA:7 Kebiasaan Orang Palembang, Tidak Menghabiskan Hidangan dan Jawaban “Ado Gawe”
Untuk mengikuti seleksi ini, calon peserta harus melakukan pendaftaran dan pengiriman berkas administrasi secara daring melalui website resmi di https://sscasn.bkn.go.id/.
Pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 20 Agustus 2024 dan ditutup pada 6 September 2024, pukul 23.59 WIB. Para calon peserta perlu menyiapkan berbagai dokumen penting, antara lain:
1. Kartu Keluarga: Dokumen ini diperlukan untuk verifikasi data keluarga.
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil: Identitas resmi sebagai bukti kewarganegaraan.
3. Ijazah: Bukti kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
4. Transkrip Nilai: Dokumen akademik yang menunjukkan prestasi selama masa pendidikan.
BACA JUGA:13 Jurusan Kuliah yang Lulusannya Dibutuhkan di Tahun 2045 Indonesia Emas, Prospek Menjanjikan
5. Pas Foto: Foto terbaru untuk keperluan administrasi.
6. Swafoto/Selfie: Foto diri terbaru yang diambil sendiri sebagai bagian dari proses pendaftaran daring.
7. Syarat Lain Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024: Dokumen tambahan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Selain dokumen-dokumen tersebut, calon pelamar juga harus memenuhi syarat-syarat lain yang telah ditetapkan, yaitu:
1. Tidak Pernah Dipidana dengan Pidana Penjara 2 Tahun atau Lebih: Calon pelamar harus bebas dari catatan kriminal berat.
2. Tidak Pernah Diberhentikan dengan Hormat Tidak atas Permintaan Sendiri atau dengan Tidak Hormat sebagai PNS/TNI/POLRI: Calon pelamar tidak boleh memiliki catatan pemberhentian tidak hormat dalam pekerjaan sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: