Iklan RBTV Dalam Berita

DPRD Seluma Bentuk Pansus Demi Mengusut Honorer Siluman di OPD Pemkab Seluma

DPRD Seluma Bentuk Pansus Demi Mengusut Honorer Siluman di OPD Pemkab Seluma

Suasana rapat di DPRD Seluma--

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - DPRD Seluma bentuk pansus demi mengusut honorer siluman di OPD Pemkab Seluma. Ini dilakukan pasca mencuatnya kabar tentang tenaga honorer yang sudah 8 tahun mengabdi, namun gagal mengikuti tes PPPK tahun 2024 karena tidak masuk database.

BACA JUGA:10 Wisata Religi di Pulau Sumatera yang Terkenal, Bisa Belajar Agama dan Sejarah

Pembentukan panitia khusus (Pansus) ini disampaikan oleh Wakil Ketua 1 DPRD Seluma Samsul Aswajar. Samsul mengakut sudah menerima surat dari Fraksi PAN bernomor 01/12/I/F-PAN/2024 yang dibuat pada tanggal 18 Desember 2024 dengan perihal usulan pembentukan pansus atau panja.

Salah satu dasar atas adanya usulan pansus tersebut, adalah bentuk fungsi pengawasan, penganggaran dari DPRD agar dapat mengetahui kebijakan kebijakan yang dikeluarkan oleh OPD di lingkungan Pemkab Seluma terkait memperkerjakan Sumber Daya Manusia (SDM), terutama tenaga honor di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma. Termasuk dari jumlahnya, keaktifannya, efisiensi dan efektifannya.

"Suratnya sudah kita terima, untuk saat ini baru fraksi PAN yang sudah masuk, dasar kita bentuk pansus ini ya bentuk fungsi pengawasan, penganggaran dari DPRD agar dapat mengetahui kebijakan kebijakan yang dikeluarkan oleh OPD," terang Samsul Aswajar.

BACA JUGA:7 Tempat Mistis di Bengkulu, Menyimpan Keindahan Alam yang Diselimuti Misteri

Sementara itu terkait usulan dari fraksi Golkar sendiri, Samsul mengatakan akan segera membahas dilingkup internal fraksi Golkar terlebih dahulu, sebelum akhirnya didapat keputusan. Nantinya untuk anggota tim Pansus terdiri 8 orang, dari 8 Fraksi di DPRD Seluma sehingga diambil 1 perwakilan.

"Kalau dari fraksi Golkar akan kita rapatkan bersama terlebih dahulu, untuk jumlah Pansus terdiri 8 orang yang berasal dari 8 Fraksi yang ada, dengan adanya pembentukan pansus, nantinya tim pansus memiliki hak dan wewenang yang lebih tajam untuk mengungkap masalah ini, bahkan bisa jadi digiring kearah pidana apabila benar terbukti," pungkasnya.

BACA JUGA:11 Tempat Mistis di Palembang, Banyak Misteri dan Sejarah Kelam

 

(Hari Adiyono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: