Iklan dempo dalam berita

Kemensos Buka Lebih dari 40 Ribu Formasi PPPK 2024, Ini Syarat Umum dan Khusus yang Wajib Dipenuhi

Kemensos Buka Lebih dari 40 Ribu Formasi PPPK 2024, Ini Syarat Umum dan Khusus yang Wajib Dipenuhi

Formasi dan syarat daftar PPPK Kemensos 2024--

2. Calon pelamar tidak boleh pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Kepolisian, atau pegawai swasta. Ini untuk memastikan bahwa calon tidak memiliki catatan buruk dalam riwayat pekerjaan mereka sebelumnya.

3. Calon pelamar tidak sedang berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian. Hal ini untuk menghindari konflik kepentingan dan memastikan calon pelamar tidak memiliki beban jabatan lain yang dapat mempengaruhi kinerjanya.

4. Calon pelamar tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis. Ini untuk menjaga netralitas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas sebagai pegawai pemerintah.

BACA JUGA:7 Kebiasaan Orang Palembang, Tidak Menghabiskan Hidangan dan Jawaban “Ado Gawe”

5. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar. Pendidikan yang relevan dengan posisi yang dilamar akan memastikan bahwa calon memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan.

6. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang, jika jabatan mempersyaratkan. Sertifikasi ini penting untuk jabatan yang memerlukan keahlian khusus.

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar. Kesehatan yang baik diperlukan untuk memastikan calon mampu menjalankan tugas dengan efektif.

BACA JUGA:13 Jurusan Kuliah yang Lulusannya Dibutuhkan di Tahun 2045 Indonesia Emas, Prospek Menjanjikan

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah. Kesiapan untuk ditempatkan di berbagai lokasi sangat penting dalam mendukung penyebaran tenaga kerja di seluruh Indonesia.

9. Memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Syarat Khusus

1. Batas Usia: Batas usia dapat dikecualikan untuk jabatan tertentu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini memberi fleksibilitas dalam merekrut tenaga kerja dengan pertimbangan khusus.

2. Penyesuaian Usia: Instansi Pemerintah dapat menyesuaikan persyaratan usia dengan memperhatikan Masa Perjanjian Kerja. Ini penting untuk memastikan bahwa usia pelamar sesuai dengan masa kerja yang dibutuhkan.

3. Sertifikasi Keahlian: Sertifikasi keahlian tertentu ditetapkan oleh Menteri. Penetapan sertifikasi ini membantu dalam standarisasi keahlian yang dibutuhkan untuk jabatan tertentu.

BACA JUGA:10 Jurusan Kuliah yang Paling Banyak Dicari BUMN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: