Kisah Perjalanan Mualaf Kapolda Papua Mathius D Fakhiri yang Dapat Kenaikan Pangkat Komjen
Kisah perjalanan mualaf Kapolda Papua, Komjen Mathius--
Perjalanan kariernya di Brimob berlanjut dengan posisi sebagai Danki 1/A Sat Brimob Polda Kalsel pada tahun 1995.
Keahliannya dalam bidang operasional dan kepemimpinan membuatnya terus dipromosikan dalam berbagai jabatan strategis. Pada tahun 1996, ia diangkat sebagai Pasiops Detasemen A Pelopor Sat Brimobda Kalsel.
BACA JUGA:Kisah 4 Raja Jawa yang Mundur dari Takhta, Ada Nama Airlangga
Pengalaman ini memperkaya pengetahuannya dalam operasional lapangan yang kelak akan menjadi modal penting dalam kariernya.
Pada tahun 1998, ia ditugaskan di Korbrimob Polri dan kemudian menjadi Danki Resimen I Pelopor di Korbrimob Polri pada tahun 1999.
Kembali ke Papua, ia menjabat sebagai Kasi Ops Sat Brimob Polda Papua pada tahun 2002, dan setahun kemudian, ia diangkat sebagai Wakapolres Jayapura.
Tugas di Papua dan Kenaikan Pangkat
Setelah menjabat sebagai Wakapolres Jayapura, karier Mathius semakin cemerlang di tanah kelahirannya, Papua.
BACA JUGA:Pernah Kuasai Hampir Seluruh Asia Tenggara, Ini Daftar 13 Nama Raja Jawa di Kerajaan Majapahit
Ia diangkat sebagai Kapolres Kaimana di Polda Papua Barat pada tahun 2005. Pengalamannya di Papua memberikan kontribusi besar dalam penanganan keamanan di wilayah yang penuh dengan tantangan ini.
Pada tahun 2007, ia kembali ditugaskan sebagai Wakasat Brimob Polda Papua, dan dua tahun kemudian, ia diangkat sebagai Kapolres Jayapura pada tahun 2009.
Jabatan strategis lainnya yang pernah diemban adalah Wadirpamobvit di Polda Kalimantan Selatan pada tahun 2011.
Pada tahun 2014, Komjen Mathius diangkat sebagai Kasat Brimob Polda Papua, sebuah posisi yang sangat krusial dalam penanganan operasi keamanan di Papua.
BACA JUGA:Ini Kisi-kisi dan Contoh Soal Tes SKD CPNS 2024, Persiapkan Dirimu Sebaiknya
Di bawah kepemimpinannya, Sat Brimob Polda Papua berhasil menjaga stabilitas keamanan di wilayah yang sering kali menjadi sorotan nasional dan internasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: