Ada BLT Rp 700 Ribu, 9 Jenis KTP Ini Tidak Berhak Dapat, Berikut Cara Daftarnya
Ada BLT Rp 700 Ribu, 9 Jenis KTP Ini Tidak Berhak Dapat, Berikut Cara Daftarnya--
- WNI berusia minimal 18 tahun
- Sedang tidak menempuh pendidikan formal
- Pelaku UMKM
- Pekerja terkena PHK
- Karyawan yang ingin menambah keahlian
- Masyarakat KPM PKH, Bansos, BSU
- Belum pernah lolos Kartu Prakerja
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang daftar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: