Iklan dempo dalam berita

Tahapan Pendaftaran Calon Dimulai 27 Agustus, KPU Bengkulu Utara Klaim Persiapan Sudah 95 Persen

Tahapan Pendaftaran Calon Dimulai 27 Agustus, KPU Bengkulu Utara Klaim Persiapan Sudah 95 Persen

KPU Bengkulu Utara Klaim Persiapan Sudah 95 Persen--

Selain itu, Santoso juga kembali mengingatkan partai politik untuk memperhatikan hal-hal terkait pendaftaran, terutama soal syarat-syarat pendaftaran.

Syarat paling utama pasangan calon adalah surat rekomendasi dari pengurus pusat partai pengusung.

Kemudian syarat lain di antaranya yaitu syarat pendidikan minimal tamatan SMA sederajat yang dibuktikan dengan Ijazah, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), mampu secara jasmani dan rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari tim dokter, terdiri dari ahli psikologi dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

BACA JUGA:Rekomendasi HP ZTE RAM 16GB Termurah 2024, Performa Tinggi, Cek Harganya

Serta beberapa syarat lain yang tercantum dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Seluruh dokumen persyaratan akan kita lakukan verifikasi pada tahap penelitian pasangan calon,” imbuh Santoso.

BACA JUGA:CPNS 2024 Kemenparekraf Buka 392 Formasi, Rentang Gaji Mulai Rp 6 Juta, Penuhi 8 Syaratnya Berikut

Kemudian jika nantinya ditemukan keraguan atas dokumen persyaratan pasangan calon yang disampaikan, maka KPU akan melakukan klasifikasi secara langsung kepada partai politik atau partai pengusung, serta instansi berwenang yang mengeluarkan dokumen.

“Salah satunya misalnya ijazah, kalau ada keraguan kita akan klarifikasi ke sekolah tempat ijazah itu dikeluarkan,” jelas Santoso.

BACA JUGA:Didukung Kelompok Gass Poll, Rohidin Mersyah Pastikan Maju di Pemilukada 2024, Kamis ini Daftar ke KPU

Santoso juga menegaskan kalau pihaknya akan melaksanakan proses dan tahapan Pilkada yang aman dan penuh integritas guna mewujudkan pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang aman dan demokratis.

“Intinya semua tahapan akan kita laksanakan sesuai dengan ketentuan aturan dan hukum yang berlaku,” tandas Santoso.

BACA JUGA:Tajir Melintir, Ini Daftar 10 Orang Terkaya di Dunia, Ada yang Hartanya Tembus $222 Miliar

 

(Novan Alqadri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: