Iklan RBTV Dalam Berita

KPU Bengkulu Utara Fasilitasi APK dan Bahan Kampanye Paslon Pilkada 2024, Simak Rinciannya

KPU Bengkulu Utara Fasilitasi APK dan Bahan Kampanye Paslon Pilkada 2024, Simak Rinciannya

Ketua KPU Bengkulu Utara, Santoso--

BENGKULU UTARA, RBTVCAMKOHA.COM - KPU Bengkulu Utara fasilitasi alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye paslon Pilkada 2024, simak rinciannya.
KPU Bengkulu Utara memfasilitasi alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) untuk Arie - Sumarno yang menjadi pasangan calon tunggal di Pilkada 2024 Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Pilkada 2024 Curi Perhatian, Calon Walikota Prabumulih Ini Kampanye Bersama 4 Orang Istrinya

Fasilitasi ini telah ditetapkan dalam Surat Keputusan KPU Nomor 2007 Tahun 2024, Tentang Penetapan Spesifikasi, Jenis serta Jumlah Bahan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye untuk Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara tahun 2024, yang Difasilitasi oleh KPU Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Aliran Listrik Selama Rangkaian Tahapan Pilkada Lancar, Itu Kata Manajer UP3 PLN Bengkulu

Dalam SK tersebut, KPU memfasilitasi 3 jenis APK dan 4 jenis bahan kampanye.

Untuk APK meliputi: 

1. Baliho

Baliho difasilitasi 5 buah per desa dan kelurahan, dengan jumlah 1.100 buah baliho untuk 215 desa dan kelurahan. Untuk ukuran yaitu 3×4 meter.

2. Spanduk

Untuk spanduk difasilitasi sebanyak 1 buah di setiap desa dan kelurahan, dengan ukuran 1×4 meter.

3. Umbul-Umbul

Untuk umbul-umbul difasilitasi sebanyak 10 buah di setiap kecamatan. Artinya ada 190 umbul-umbul untuk 19 kecamatan, dengan ukuran 3×08 meter.

BACA JUGA:Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pilkada 2024, Bawaslu Ajak Masyarakat Jadi Pengawas Partisipatif

Untuk Bahan Kampanye Meliputi:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: