Iklan dempo dalam berita

Kominfo Buka 4.215 Formasi CPNS 2024, Simak Gaji ASN Kementerian Kominfo Capai Rp 7 Juta

Kominfo Buka 4.215 Formasi CPNS 2024, Simak Gaji ASN Kementerian Kominfo Capai Rp 7 Juta

4.215 Formasi CPNS 2024 Kementerian Kominfo RI--

- Formasi: 1

- Gaji: Rp6.500.000-Rp7.200.000

28. Pranata Komputer Terampil

- Formasi: 1

- Gaji: Rp5,7-Rp6,1 juta

29. Analis Hukum Ahli Pertama

- Formasi: 1

- Gaji: Rp6.500.000-Rp7.200.000

30. Analis Kebijakan Ahli Pertama

- Formasi: 1

- Gaji: Rp6.500.000-Rp7.200.000

Untuk mengetahui rincian formasi dan gaji lainnya, unduh lewat link ini: https://casn.kominfo.go.id/berkas/a308c0e7-fbb4-41b5-bab3-d2684ba986af 

BACA JUGA:CPNS 2024 Kemenparekraf Buka 392 Formasi, Rentang Gaji Mulai Rp 6 Juta, Penuhi 8 Syaratnya Berikut

Syarat CPNS Kominfo 2024 

Sementara itu, persyaratan umum yang perlu diketahui sebelum mendaftar atau melamar CPNS Kominfo 2024: 

  1. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar.
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih (Surat Keterangan Catatan Kepolisian wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta. 
  4. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS (CPNS), PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. 
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis. 
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan. 
  7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar (Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).
  9. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan bebas Narkoba/NAPZA wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).
  10. Bersedia mengabdi pada Instansi Pemerintah (Kementerian Kominfo/LPP RRI/LPP TVRI) dan tidak mengajukan pindah ke instansi lain dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai PNS (menandatangani surat pernyataan).
  11. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi. 
  12. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai.
  13. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: