Iklan RBTV Dalam Berita

Kominfo Buka 4.215 Formasi CPNS 2024, Simak Gaji ASN Kementerian Kominfo Capai Rp 7 Juta

Kominfo Buka 4.215 Formasi CPNS 2024, Simak Gaji ASN Kementerian Kominfo Capai Rp 7 Juta

4.215 Formasi CPNS 2024 Kementerian Kominfo RI--

BACA JUGA:Begini Contoh Surat Lamaran CPNS 2024 untuk Non SLTA, Cek juga Cara Gunakan E-Materai

Cara Mendaftar CPNS Kementerian Kominfo RI

Cara mendaftarkan diri untuk mencalonkan sebagai CPNS Kominfo adalah sebagai berikut:

1. Anda harus membuat akun terlebih dahulu yang di sebut akun SSCASN baru.

2. Setelah melengkapi dokumen yang diperlukan, pelamar perlu melakukan pendaftaran  CPNS Kominfo  di laman dengan URL https://sscasn.bkn.go.id/. untuk pelamar diwajibkan membuat akun baru.

3. Untuk mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK, peserta harus membuat akun baru, termasuk untuk peserta yang pernah mendaftar pada seleksi CPNS sebelumnya.

BACA JUGA:Kementerian Setneg Siapkan 426 Formasi CPNS 2024, Gaji Bisa Tembus Rp 10 Juta, Ini Rincian Lengkapnya

Cara Membuat Akun SSACN

Cara membuat akun SSCASN sebelum melakukan seleksi CPNS Kominfo yaitu sebagai berikut:

  1. Akses laman dengan URL daftar-sscasn.bkn.go.id untuk membuat akun baru
  2. Pelamar akan melihat tampilan pengecekan identitas yang bertujuan untuk mencocokan data.
  3. Masukkan NIK, Nomor Kartu Keluarga
  4. Isi nama lengkap sesuai KTP, nomor handphone, e-mail dan tempat tanggal lahir Anda
  5. Masukkan captcha lalu klik “lanjutkan”
  6. Lengkapi data yang diperlukan selanjutnya unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan, klik “lanjutkan”
  7. Pastikan semua data lengkap dan diusahakan benar
  8. Ketika sudah benar lalu klik “Proses Pendaftaran Akun” untuk memproses pendaftaran.
  9. Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun akan muncul konfirmasi dan klik “Iya”
  10. Selanjutnya akan muncul tampilan bahwa pendaftaran selesai dan keluar pilihan cetak informasi pendaftaran.

BACA JUGA:BKPM Umumkan 110 Formasi CPNS 2024 dengan Tawaran Gaji Capai Rp 8,5 Juta, Ini Persyaratannya

Setelah membuat akun Anda hanya perlu melewati seleksi yang akan di berikan oleh pejabat, Lalu setelah lulus tes atau seleksi CPNS Kominfo, seseorang yang telah lulus CPNS belum sah menjadi PNS.

Masa CPNS menurut aturannya adalah minimal 1 tahun dan maksimal 2 tahun. Ketika peserta memenuhi kualifikasi saat masa percobaan tersebut, peserta akan diminta mengikuti Diklatsar. 

Setelah Anda sudah menerima pemberitahuan dari pusat, Anda sudah bisa di tugaskan menjadi PNS Kominfo.

BACA JUGA:Terbaru, Ini Contoh Soal TKP CPNS 2024 dan Kunci Jawabannya

Demikianlah ulasan mengenai pendaftaran CPNS Kominfo yang buka 4.215 formasi syarat usia maksimal 35 tahun. Semoga bermanfaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: