Segini Gaji Polisi Pangkat Bintara Plus Tunjangan yang Diterima Tiap Bulannya Tahun 2024
Gaji dan tunjangan Bintara Polri 2024--
- Golongan I (Tamtama): Rp 1,64 juta – Rp 2,22 juta
- Golongan II (Bintara): Rp 1,64 juta – Rp 3,02 juta
- Golongan III (Perwira Pertama): Rp 1,64 juta – Rp 3,58 juta
- Golongan IV (Perwira Menengah): Rp 1,64 juta – Rp 3,93 juta
- Golongan IV (Perwira Tinggi): Rp 1,64 juta – Rp 4,44 juta
BACA JUGA:Kementerian Perdagangan Buka 309 Formasi CPNS 2024, Rentang Gaji Mulai Rp6,3 Juta
Lantas, apa bedanya antara Bintara dan Tamtama?
Secara umum, struktur organisasi kepolisian Indonesia dibagi menjadi tiga golongan utama, dan dua di antaranya adalah Bintara dan Tamtama.
Setiap jenis golongan tentu dibedakan berdasarkan tingkat jabatan, tanggung jawab, persyaratan pelatihan, dan berbagai faktor lainnya.
BACA JUGA:971Formasi CPNS 2024 di Kementerian Perindustrian, Ada 2 Kategori Formasi dan Simak Besaran Gajinya
Nah, supaya tidak tertukar, berikut ini merupakan perbedaan utama antara Bintara dan Tamtama yang perlu Anda tahu.
1. Tingkat Jabatan
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, sistem kepangkatan pada struktur organisai Polri terbagi menjadi tiga golongan. Berdasarkan urutannya, Perwira berada di golongan pertama sementara Bintara dan Tamtama berada di bawahnya.
Namun, yang membedakan keduanya adalah golongan Bintara memiliki posisi yang lebih tinggi dibandingkan dengan golongan Tamtama.
BACA JUGA:CPNS 2024 Kemenparekraf Buka 392 Formasi, Rentang Gaji Mulai Rp 6 Juta, Penuhi 8 Syaratnya Berikut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: