Iklan RBTV Dalam Berita

Pemprov Bengkulu Cari Pengelola Parkir Dengan Sistem Modern, Hubungi Dinas Pariwisata

Pemprov Bengkulu Cari Pengelola Parkir Dengan Sistem Modern, Hubungi Dinas Pariwisata

Pemprov Bengkulu cari perusahaan untuk kelola parkir di Pantai Panjang--

"Siapapun yang terpilih wajib memenuhi persyaratan. Harus disiapkan mesin parkir dan portalnya," ujar Murlin.

Sedangkan untuk besaran retribusi, sesuai dengan Perda akan menggunakan sistem sewa lahan, dengan besaran Rp 15.600 per meter per tahun. 

BACA JUGA:Pelamar CPNS Bisa Dapatkan E-Materai di Kantor Pos, Begini Caranya

"Perda menggunakan sewa lahan sifatnya, 15.600 per meter per tahun. Nantinya akan kita hitung ulang lagi luas lahannya jika sudah ada penetapan calon pengelolanya," tambah Murlin. 

Salah satu calon pengelola adalah perusahaan milik Yudi Darmawansyah. Dikatakan Yudi pihaknya siap untuk mengelola parkir dan menyediakan alat yang disyaratkan. 

Untuk besaran retribusi akan dikoordinasikan lagi dengan Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu. 

 

Siska Harliana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: