Iklan RBTV Dalam Berita

Himpun Rp 1,45 Miliar, Zakat Fitrah Kemenkumham RI Diserahkan ke Baznas

Himpun Rp 1,45 Miliar, Zakat Fitrah Kemenkumham RI Diserahkan ke Baznas

Himpun Rp 1,45 Miliar, Zakat Fitrah Kemenkumham RI Diserahkan ke Baznas--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Drs. Edward Omar Sharif Hiariej, menyerahkan zakat fitrah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).


BACA JUGA:Sebelum PKH Tahap Kedua Cair, Cek Lagi Nama Anda di Sini, Jangan Sampai Terblokir

Penyerahan zakat fitrah senilai Rp 1.453.917.072,- ini dilakukan pada Senin (17/4) di Kantor Kemenkumham. 

Dari Aula Soekarno Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Kepala Divisi Administrasi Achmad Brahmantyo Machmud, Kepala Divisi Pemasyarakatan Yan Rusmanto ,beserta Pejabat Administrasi lainnya turut menyaksikan kegiatan penyerahan zakat fitrah Kementerian Hukum dan HAM secara virtual.

BACA JUGA:PKH Tahap Kedua Kapan Cair? BPNT Sudah Ditransfer ke Rekening Penerima

Untuk zakat fitrah dari jajaran Kanwil Kemenkumham Bengkulu terkumpul senilai Rp.35.012.000.

Dalam sambutannya, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan bahwa zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu.

BACA JUGA:BPNT Tahap Kedua Dapat Segini, Lumayan Nambah Modal Lebaran

"Zakat fitrah merupakan bentuk solidaritas sosial antara sesama umat muslim yang lebih mampu dengan yang membutuhkan," ujarnya.

Selain itu, Wamenkumham juga mengapresiasi peran Baznas dalam menyalurkan zakat kepada yang berhak menerima.

BACA JUGA:Penantang NMAX dan PCX, Motor Ini Didesain Mirip Robot dengan Fitur Melimpah

"Kami sangat menghargai peran Baznas dalam menyalurkan zakat dengan tepat sasaran dan transparan," katanya.

Sementara itu, Ketua Baznas, Bambang Sudibyo, menyampaikan terima kasih atas penyerahan zakat fitrah dari Kemenkumham. 

BACA JUGA:Jangan Salah, Lakukan Cara Memupuk Kelapa Sawit Seperti Ini agar Hasilnya Maksimal

"Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Kemenkumham kepada Baznas sebagai lembaga yang bertugas menyalurkan zakat," ucapnya.

Bambang Sudibyo juga menambahkan bahwa zakat fitrah yang disalurkan akan digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam rangka menghadapi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.

BACA JUGA:Sawit Berbuah Sedikit? Coba Lakukan Cara Ini

Penyerahan zakat fitrah ini merupakan salah satu bentuk kontribusi sosial Kemenkumham dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dengan adanya penyaluran zakat ini, diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi yang membutuhkan. 

(Rilis) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: