Perlu Tahu, Ini Alasan Pemerintah Prioritaskan ASN Jomblo untuk Dipindahkan ke IKN
Alasan Pemerintah Prioritaskan ASN Jomblo untuk Dipindahkan ke IKN--
Arizal menjelaskan bahwa pemerintah berencana memindahkan sekitar 11.911 ASN dari 36 kementerian/lembaga pada tahun 2024. Namun, dengan keterbatasan fasilitas hunian yang tersedia, jumlah ASN yang dipindahkan hingga Desember 2024 diperkirakan hanya akan mencapai 3.246 orang.
Dengan memprioritaskan ASN lajang, pemerintah dapat mengelola transisi dengan lebih mudah, sambil terus menyelesaikan pembangunan infrastruktur yang diperlukan.
BACA JUGA:Besaran Gaji Satpam Pusri untuk Berdasarkan Posisi, Apa Saja Fasilitas Satpam Pusri
2. Perencanaan Jangka Panjang
Kebijakan pemindahan ASN jomblo juga terkait dengan perencanaan jangka panjang dalam pengembangan IKN.
Proses ini direncanakan secara bertahap hingga tahun 2034, dengan tujuan untuk memastikan bahwa pemindahan ASN dilakukan dengan cara yang terstruktur dan efisien.
Memulai proses pemindahan dengan ASN lajang memberikan pemerintah kesempatan untuk mengelola transisi secara sistematis dan mengidentifikasi serta mengatasi masalah yang mungkin muncul sebelum ASN yang membawa keluarga mereka dipindahkan.
"Pemindahan ASN lajang memungkinkan pemerintah untuk menilai dan menyesuaikan infrastruktur serta proses administrasi yang diperlukan sebelum memindahkan ASN dengan tanggungan keluarga," jelas Arizal.
Dengan pendekatan ini, pemerintah bisa memastikan bahwa semua aspek dari pemindahan ASN berjalan dengan lancar dan sesuai rencana.
BACA JUGA:Ini Jadwal Cuti Kepala Daerah untuk Ikut Kampanye, Surat Usulan Paling Lambat 30 Agustus
3. Memanfaatkan Teknologi Digital
IKN diharapkan menjadi pusat yang mengintegrasikan teknologi digital canggih. ASN lajang yang lebih mungkin untuk beradaptasi dengan lingkungan digital yang baru dapat berperan penting dalam transisi ini.
Menurut Arizal, ASN yang akan dipindahkan harus memiliki keterampilan digital yang memadai sesuai dengan Permenpan-RB Nomor 7 Tahun 2022.
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi ASN dalam menggunakan teknologi digital dan sistem terintegrasi yang akan diterapkan di IKN.
Dengan memprioritaskan ASN lajang yang sudah memiliki keterampilan digital, pemerintah berharap dapat mempercepat proses adaptasi dan meningkatkan efektivitas kerja di IKN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: