Kabar Gembira, Gaji PNS Bakal Naik Lagi di 2025! Ini Daftar Gaji dan Tunjangan 2024
PNS Bakal Naik Gaji Lagi di 2025--
BACA JUGA:Gaji Taruna Pelayaran Berdasar Level Jabatan, , Ini Persyaratannya Jika Tertarik Kerja di Kapal
3. Tunjangan Kinerja
Untuk besaran kinerja angkanya berbeda-beda tergantung performa kinerja pegawai PNS, untuk PNS setara Eselon I, tunjangan terendah bisa sekitar Rp 5 jutaan.
4. Tunjangan Jabatan
Bagi PNS jabatan struktural, berhak mendapatkan tunjangan jabatan tergantung golongan, mulai dari Rp 490.000 sampai dengan Rp 5.500.000.
Gaji Pokok PNS 2024
Berikut gaji pokok PNS di tahun 2024, yakni:
Golongan I
Golongan Ia: Rp 1.685.664 - Rp 2.522.664
Golongan Ib: Rp 1.840.860 - Rp 2.670.732
Golongan Ic: Rp 1.918.728 - Rp 2.783.700
Golongan Id: Rp 1.999.944 - Rp 2.901.420
Golongan II
Golongan IIa: Rp 2.183.976 - Rp 3.643.488
Golongan IIb: Rp 2.385.072 - Rp 3.797.604
Golongan IIc: Rp 2.485.944 - Rp 3.958.200
Golongan IId: Rp 2.591.136 - Rp 4.125.600
BACA JUGA:Nyawa Melayang Ditangan Anak Tiri, Korban Ditusuk 6 Kali dengan Alat Muat Buah Sawit
Golongan III
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: