Iklan dempo dalam berita

Kabar Gembira, Gaji PNS Bakal Naik Lagi di 2025! Ini Daftar Gaji dan Tunjangan 2024

Kabar Gembira, Gaji PNS Bakal Naik Lagi di 2025! Ini Daftar Gaji dan Tunjangan 2024

PNS Bakal Naik Gaji Lagi di 2025--

BACA JUGA:Gaji Taruna Pelayaran Berdasar Level Jabatan, , Ini Persyaratannya Jika Tertarik Kerja di Kapal

3. Tunjangan Kinerja

Untuk besaran kinerja angkanya berbeda-beda tergantung performa kinerja pegawai PNS, untuk PNS setara Eselon I, tunjangan terendah bisa sekitar Rp 5 jutaan.

4. Tunjangan Jabatan

Bagi PNS jabatan struktural, berhak mendapatkan tunjangan jabatan tergantung golongan, mulai dari Rp 490.000 sampai dengan Rp 5.500.000.

BACA JUGA:Aksi Kejar-kejaran Polisi dan Terduga Kurir Narkoba Hingga ke Jalan Tol, Satu Pelaku Melompat Dari Truk

Gaji Pokok PNS 2024

 

Berikut gaji pokok PNS di tahun 2024, yakni:

Golongan I

Golongan Ia: Rp 1.685.664 - Rp 2.522.664
Golongan Ib: Rp 1.840.860 - Rp 2.670.732
Golongan Ic: Rp 1.918.728 - Rp 2.783.700
Golongan Id: Rp 1.999.944 - Rp 2.901.420

Golongan II

Golongan IIa: Rp 2.183.976 - Rp 3.643.488
Golongan IIb: Rp 2.385.072 - Rp 3.797.604
Golongan IIc: Rp 2.485.944 - Rp 3.958.200
Golongan IId: Rp 2.591.136 - Rp 4.125.600

BACA JUGA:Nyawa Melayang Ditangan Anak Tiri, Korban Ditusuk 6 Kali dengan Alat Muat Buah Sawit

Golongan III

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: