Iklan RBTV Dalam Berita

6 Kelompok KPM Ini Dicoret Sebagai Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2, Kenapa Ya?

6 Kelompok KPM Ini Dicoret Sebagai Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2, Kenapa Ya?

6 Kelompok KPM Ini Dicoret Sebagai Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2, Kenapa Ya?--

Setelah Kemensos menetapkan jadwal pencairan, penerima akan menerima surat undangan yang berisi tanggal pencairan dan besaran Bansos yang didapatkan.

Pencairan  bisa dilakukan setelah mendapat surat undangan pengambilan Bansos.

 

Berikut 6 kelompok KPM yang bakal dicoret sebagai penerima bansos PKH dan BPNT tahap 2, dikutip dari kanal YouTube INFO BANSOS;

 

- Anggota keluarga KPM yang menjabat sebagai ASN maupun PPPK

 

- Tenaga kerja dengan upah di atas UMP atau upah minimum regional UMP

 

- Penerima manfaat yang sudah meninggal dunia

 

- Golongan masyarakat yang memiliki jabatan usaha yang terdaftar AHU

 

- Golongan masyarakat yang dinyatakan mampu

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: