6 Kelompok KPM Ini Dicoret Sebagai Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2, Kenapa Ya?
6 Kelompok KPM Ini Dicoret Sebagai Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2, Kenapa Ya?--
Setelah Kemensos menetapkan jadwal pencairan, penerima akan menerima surat undangan yang berisi tanggal pencairan dan besaran Bansos yang didapatkan.
Pencairan bisa dilakukan setelah mendapat surat undangan pengambilan Bansos.
Berikut 6 kelompok KPM yang bakal dicoret sebagai penerima bansos PKH dan BPNT tahap 2, dikutip dari kanal YouTube INFO BANSOS;
- Anggota keluarga KPM yang menjabat sebagai ASN maupun PPPK
- Tenaga kerja dengan upah di atas UMP atau upah minimum regional UMP
- Penerima manfaat yang sudah meninggal dunia
- Golongan masyarakat yang memiliki jabatan usaha yang terdaftar AHU
- Golongan masyarakat yang dinyatakan mampu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: