Lowongan CPNS KKP 2024 untuk Lulusan SMA, Catat Formasi dan Persyaratannya
Formasi lulusan SMA CPNS KKP 2024--
6. Kelasi Kapal Kelas IV
- Formasi umum: 23.
- Kualifikasi pendidikan: SUPM Nautika Perikanan Laut, SUPM Penangkapan Ikan, SUPM Mesin Perikanan, SUPM Pengolahan Hasil Perikanan, atau SUPM Nautika Kapal Penangkapan Ikan.
- Rentang penghasilan: Rp 5.600.000 - Rp 5.900.000.
7. Teknisi Akuakultur Pemula
- Formasi umum: 2.
- Kualifikasi pendidikan: SMA IPA, SMK Agribisnis Perikanan, SMK Budidaya Ikan Air Tawar, SMK Budidaya Air Payau dan Laut, SMK Budidaya Ikan Laut, atau SMK Budidaya Kelautan.
- Rentang penghasilan: Rp 5.300.000 - Rp 5.800.000.
8. Teknisi Kesehatan Ikan Pemula
- Formasi umum: 1.
- Kualifikasi pendidikan: SMA IPA, SMK Agribisnis Perikanan, SMK Farmasi, SMK Analis Kimia, SMA Perikanan Budidaya, SUPM Perikanan Budidaya, SMK Budidaya Ikan Air Tawar, SMK Budidaya Air Payau dan Laut, SMK Budidaya Ikan Laut, SMK Budidaya Kelautan, atau SMK Kimia Analisis.
- Rentang penghasilan: Rp 5.300.000 - Rp 5.800.000.
BACA JUGA:Intip Yuk Daftar Gaji Pegawai PT Pertamina, Posisi Mana Incaranmu?
Syarat CPNS KKP 2024
Bagi anda yang berminat mendaftar CPNS KKP 2024 berikut ini syarat yang harus anda lengkapi:
1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, sebagai berikut:
- Peserta dengan kualifikasi pendidikan sekolah menengah atas/sederajat harus memiliki ijazah sekolah menengah atas/sederajat yang terdaftar di Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi dan/atau Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama
- Peserta dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah
- Peserta lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.
7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu dari lembaga yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
9. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: