Iklan RBTV Dalam Berita

BBM Pengganti Pertalite yang Menekan Emisi Gas Buang dan Ramah Lingkungan, Benarkah Pertalite Akan Dihapus?

BBM Pengganti Pertalite yang Menekan Emisi Gas Buang dan Ramah Lingkungan, Benarkah Pertalite Akan Dihapus?

BBM Pengganti Pertalite yang Menekan Emisi Gas Buang dan Ramah Lingkungan, Benarkah Pertalite Akan Dihapus?--Foto: ist

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - BBM pengganti pertalite yang menekan emisi gas buang dan ramah lingkungan, benarkah pertalite akan dihapus? Berikut informasinya.

Pertamina mengusulkan agar produk Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya jenis bensin, yang dijual ke masyarakat mulai tahun depan minimal bisa sekelas Pertamax (RON 92). 

BACA JUGA:Pertamax Green 92 Bakal Pengganti BBM Jenis Pertalite Karena Disebut Sudah Tidak Layak Pakai

Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di mana nilai oktan bensin yang boleh beredar minimal 91 (RON 91).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyatakan, keputusan tersebut akan disahkan melalui revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.

BACA JUGA:Pembelian Dibatasi, Motor Jenis Ini Tak Bisa Pakai BBM Pertalite, Kendaraanmu Termasuk?

Dalam kebijakan tersebut disebutkan bahwa sebenarnya BBM dengan tingkat oktan 90 tidak boleh digunakan karena punya dampak negatif terhadap kendaraan maupun lingkungan.

Lebih jauh, berikut rincian batas standar bahan bakar di Tanah Air seperti tertulis pada Pasal 3 ayat 2 Peraturan LHK tersebut;

(2) Dalam hal reference fuel sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c tidak tersedia, pengujian emisi gas buang dilakukan dengan menggunakan bahan bakar minyak dengan spesifikasi:

BACA JUGA:Lengkap, Ini Daftar Mobil Toyota yang Dilarang Pakai Pertalite per 1 Oktober

- cetus api (bensin) dengan parameter: RON minimal 91 (sembilan puluh satu), kandungan timbal (Pb) minimum tidak terdeteksi dan kandungan sulfur maksimal 50 (lima puluh)ppm;

- kompresi (diesel) dengan parameter: Cetane Number minimal 51 (lima puluh satu), kandungan sulfur maksimal 50 (lima puluh)ppm dan kekentalan (viscosity) paling sedikit 2 (dua) mm2/s dan maksimal 4,5 (empat koma lima) mm2/s;

- cetus api dan kompresi (LPG) dengan parameter: RON minimal 95 (sembilan puluh lima), kandungan sulfur maksimal 50 (lima puluh) ppm; atau

- cetus api dan kompresi (CNG) dengan parameter: C1+C2 minimal 62% (enam puluh dua perseratus) vol, relative density pada suhu 280C minimal 0,56 (nol koma lima puluh enam).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: