Gak Tanggung-tanggung, 2 Wanita Ini Mencuri di Toko Emas, Perbuatannya Terekam CCTV
Dua wanita ini dilaporkan ke polisi mencuri di toko emas--
REJANG LEBONG, RBVCAMKOHA.COM - Dua wanita terekam CCTV melarikan gelang emas seberat 30 gram pada Rabu (28/8/2024) lalu. Peristiwa ini terjadi di salah satu toko emas yang ada di Kelurahan Pasar Tengah Kecamatan Curup.
Pelaku awalnya berpura-pura ingin membeli emas dan mencobanya, namun saat pemilik toko lengah, pelaku langsung kabur.
Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp 36 juta dan telah melaporkan ke Polres Rejang Lebong.
Informasi yang dihimpun rbtv.disway.id pencurian ini dilaporkan oleh Charli Budiman (66) yang merupakan pemilik toko emas. Laporan ke polisi ini disampaikan pada Senin (2/9) kemarin.
Kronologi kejadiannya bermula pada Rabu (28/8) lalu sekira pukul 11.00 WIB, ada dua orang wanita mendatangi toko emas miliki pelapor.
Kedua pelaku ini datang dengan berpura-pura ingin membeli emas dan terlihat bolak-balik. Pelaku bahkan mencoba berbagai macam model emas yang ada di toko tersebut.
BACA JUGA:Bekerja Bertaruh Nyawa, Ini Rincian Gaji PNS Damkar Mahir Golongan 3A Per Bulan
Tak berselang lama, korban meminta pelaku untuk ke dalam toko, namun pelaku malah langsung melarikan diri dengan membawa emas yang ada di tangannya.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP. Sinar Simanjuntak membenarkan laporan ini. Keterangan korban, perhiasan emas yang dibawa kabur pelaku seberat 30 gram dengan nilai Rp 36 juta.
"Benar ada laporannya, kita masih melakukan penyelidikan," jelas Kasi Humas.
AKP. Sinar menjelaskan, saat ini pihaknya terus mengumpulkan alat bukti lainnya untuk mengungkap keberadaan para pelaku.
BACA JUGA:Peringatan Dini BMKG, Ini Wilayah Berpotensi Hujan Deras di Bulan September 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: