Kamu Bisa Ajukan Pinjaman KUR BCA September Plafon Rp 10 Juta-Rp 75 Juta, Berikut Syarat Pengajuanya
Kamu Bisa Ajukan Pinjaman KUR BCA September Plafon Rp 10 Juta-Rp 75 Juta, Berikut Syarat Pengajuanya--Foto: ist
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Kamu bisa ajukan pinjaman kur-bca September plafon Rp 10 juta-Rp 75 juta, berikut syarat pengajuanya.
KUR BCA merupakan program pembiayaan dari Bank Central Asia yang dirancang khusus untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Program ini hadir sebagai wujud nyata dukungan BCA dalam mendorong pertumbuhan dan perkembangan UMKM di Indonesia. Tujuan utamanya adalah memberikan akses permodalan yang mudah dan terjangkau bagi para pelaku UMKM, sehingga mereka dapat mengembangkan usahanya secara optimal.
BACA JUGA:Modal Usaha Melalui Pinjaman KUR BCA September 2024, Begini Cara Dapat Pinjaman Rp 50 Juta
Salah satu daya tarik utama KUR BCA terletak pada suku bunga yang kompetitif. Dibandingkan dengan pinjaman sejenis lainnya, KUR BCA menawarkan suku bunga yang lebih rendah, yaitu berkisar antara 6% hingga 9% per tahun. Selain itu, jangka waktu peminjaman yang fleksibel, mulai dari 26 bulan hingga 50 bulan, memberikan keleluasaan bagi debitur dalam mengatur arus kas mereka.
Pinjaman KUR BCA September Plafon Rp 10 Juta-Rp 75 Juta,
Berdasarkan limit yang ditetapkan, KUR BCA memiliki tiga jenis, yaitu KUR Mikro dengan limit di atas Rp10-100 juta, KUR Kecil Rp100-500 juta, dan KUR Khusus hingga Rp500 juta.
BACA JUGA:Cek Update Bunga Pinjaman KUR BRI September 2024, Plafon Rp 25 Juta Angsuran Rp 500 Ribuan
Pada dasarnya pinjaman KUR Rp10 uta hingga Rp75 juta dikenai bunga dari 6% sampai 9% per tahun. Jika dihitung per bulan, maka bunganya adalah sebesar 0,5% saja alias di bawah 1% saja.
Berikut ini tabel angsuran KUR di bank BCA untuk pinjaman Rp10 juta sampai Rp75 juta yang perlu dibayar oleh nasabah, yaitu:
• Pinjaman Rp10 juta
Cicilan 12 bulan : Rp860.700
Cicilan 18 bulan : Rp582.400
Cicilan 24 bulan : Rp443.200
Cicilan 36 bulan : Rp304.200
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: