Iklan RBTV Dalam Berita

Besaran Gaji Apoteker Indonesia untuk PNS, Segini Per Bulannya

Besaran Gaji Apoteker Indonesia untuk PNS, Segini Per Bulannya

Gaji Apoteker PNS--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Besaran gaji Apoteker Indonesia untuk PNS, segini per bulannya

Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia kesehatan menjadi industri dengan jenis profesi yang menggiurkan. Profesi di bidang kesehatan biasanya juga dibayar dengan gaji upah tinggi.

BACA JUGA:Demi Bisa Ngelem, Pria Ini Sampai Curi Perabotan Milik Keluarga

Pasalnya, mereka juga mengemban tanggung jawab yang besar terhadap keselamatan nyawa pasien.

Misalnya apoteker yang bertugas memberikan pelayanan resep obat sesuai resep dokter dan menjamin obat yang diberikan aman bagi pasien. Umumnya, apoteker bekerja di rumah sakit atau klinik, baik yang milik pemerintah maupun swasta.

Lalu, berapa kisaran gaji apoteker PNS di Indonesia? Berikut ulasan lengkapnya:

BACA JUGA:Hari Ini PLN Terpaksa Kembali Padamkan Listrik, Berikut Wilayah Pemadaman dan Waktunya

Gaji Apoteker PNS 2024

Dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara nomor PER/07/M.PAN/4/2008 tentang Jabatan Fungsional Apoteker dan Angka Kreditnya, apoteker yang baru masuk dan belum berpengalaman sebagai PNS masuk golongan 3b.

Setelah apoteker pertama, jenjang berikutnya adalah apoteker muda dengan jenjang penata (3c) dan penata tingkat I (3d). Tahap selanjutnya adalah apoteker madya yang terdiri dari pembina (4a), pembina tingkat 1 (4b), dan pembina utama muda (4c).

BACA JUGA:Penasaran? Ini Besaran Gaji Apoteker di Rumah Sakit Swasta, Lengkap dengan 10 Tugasnya

Jenjang apoteker PNS paling tinggi adalah utama, yang terdiri dari pembina utama madya (4d) dan pembina utama (4e). Rincian gajinya seperti tercantum dalam PP nomor 5/2024, yakni:

1. Gaji apoteker pertama (3b): Rp 2.903.600-Rp 4.768.800

2. Gaji apoteker penata (3c): Rp 3.026.400-Rp 4.979.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: