10 Bulan DPO dan Kabur ke Jakarta, Pemuda Ini Akhirnya Dibekuk Tim Opsnal Polsek Teluk Segara
DPO yang ditangkap Tim Opsnal Polsek Teluk Segara--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM -Muhammad Irwansyah (24) alias Iwang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) diringkus tim Opsnal Macan Teluk Polsek Teluk Segara.
Kapolsek Teluk Segara Kompol Irzal mengatakan, pelaku Iwang ditangkap di Kelurahan Padang Serai Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu pada hari Rabu (04/09/24) dan dalam penangkapan tersebut pelaku tidak melakukan perlawanan.
"Pelaku kita dapatkan informasi dari saksi-saksi sedang berada di Kelurahan Padang Serai, Kampung Melayu. Kemudian kita lakukan penangkapan dan membawa ke Polsek," ujar Kapolsek Teluk Segara, Kompol Irzal, Kamis (05/09/24).
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, pelaku terlibat tindak pidana pengeroyokan terhadap korban Piko Hermanto seorang nelayan yang tinggal di Kelurahan Kampung Bali Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu.
Pengeroyokan itu terjadi lantaran adanya kesalahpahaman. Saat itu, korban dengan teman pelaku.
Namun saat itu, pelaku secara tiba-tiba memukuli korban menggunakan besi panjang yang mengakibatkan korban terjatuh dan mengalami luka-luka di bagian pelipis mata, lengan kanan dan sekujur badannya.
"Kejadiannya di Pasar Bengkulu Oktober 2023 lalu. Ada kesalah pahaman antara pelaku ini. Korban dipukul menggunakan besi panjang dan terjatuh," ungkapnya.
BACA JUGA:Perkara Laptop Ingin Diperiksa, Taruna Akpol Adu Fisik Lawan Perwira Pengasuhnya
Kemudian, sambung Kapolsek pelaku langsung kabur ke Jakarta selama kurang lebih enam bulan untuk bersembunyi.
Berdasarkan pengakuannya, pelaku tinggal di tempat temannya di Jakarta Timur.
Sementara itu, pelaku mengaku aksinya ini karena membantu temannya yang sebelumnya ribut dengan korban masalah wanita.
"Kabur ke Jakarta pak, bekerja dirumah makan. Ikutan saja ribut dengan korban sebelumnya temannya pertama kali ribut masalah wanita," kata pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: