Dapatkan Pinjaman KUR BRI Rp100 Juta, Cicilan Ringan, Pengajuan Bisa Secara Online
Tabel Angsuran KUR BRI 2024 Rp 100 Juta--
Cara mengajukan KUR BRI dapat dilakukan di bank maupun secara online. Jika ke bank, kamu cukup membawa dokumen administrasi dan akan diminta mengisi formulir.
Berikut ini adalah cara mengajukan pinjaman KUR BRI 2024 secara online:
- Buka situs kur.bri.co.id di browser HP atau laptop.
- Pilih 'Ajukan Pinjaman'.
- Login menggunakan email. Jika belum punya akun, pilih 'Daftar' atau bisa menggunakan akun Google.
- Tunggu proses verifikasi melalui e-mail yang sudah didaftarkan sebelumnya.
- Jika sudah diverifikasi, kembali login menggunakan email dan password.
- Pilih 'Ajukan Pinjaman KUR'.
- Baca ketentuan dan syarat, lalu centang 'Saya adalah nasabah BRI' serta 'Setuju dan Ajukan Pinjaman'.
- Klik I'm not a Robot.
- Isi informasi tentang data diri secara lengkap dan benar.
- Isi data usaha kamu secara lengkap.
- Unggah beberapa dokumen pendukung.
- Klik 'Selanjutnya' untuk masuk ke halaman pengajuan pinjaman.
- Isi data pengajuan, seperti nominal pengajuan dan tenor.
- Klik 'hitung angsuran' untuk melihat angsuran akan dibayar.
- Klik 'ajukan pinjaman'.
- Tunggu sampai muncul informasi apakah pinjaman disetujui atau tidak.
BACA JUGA:Tabel Pinjaman KUR BRI 2024 Rp 500 Juta, Segini Cicilannya per Bulan
Tabel Angsuran KUR BRI 2024 Rp 100 Juta Cicilan Ringan
Sebelum mengajukan pinjaman, pahami juga besaran angsurannya. Adapun berikut ini simulasi angsuran KUR BRI 2024 pinjaman Rp 10 - 100 juta, yakni :
Pinjaman Rp 100 Juta
- Tenor 12 kali : Rp 9.533.333 per bulan
- Tenor 18 kali : Rp 6.755.556 per bulan
- Tenor 24 kali : Rp 5.366.667 per bulan
- Tenor 36 kali : Rp 3.977.778 per bulan
- Tenor 48 kali : Rp 3.283.333 per bulan
- Tenor 60 kali : Rp 2.866.667 per bulan
BACA JUGA:Pinjaman BRI Rp 20 Juta, Bayar Angsuran Bulanannya Berapa? Cek Infonya
Tips agar Pengajuan KUR Disetujui
Jika berminat pengajuan Anda bisa mempertimbangkan beberapa tips ini agar pengajuan pinjaman disetujui. Berikut di antaranya:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: